Balikpapan, Pamungkasnews.id – Kelangkaan gas elpji 3 kilogram di Kota Balikpapan mengakibatkan harga di pasaran meroket. Bahkan, gas elpiji bersubsidi itu tembus dengan harga 35000 rupiah.
Hal tersebut menjadi keluhan bagi masyarakat Balikpapan. Karena gas elpiji merupakan salah satu kebutuhan mendasar dalam kebutuhan sehari-hari.
Keluhan masyarakat tersebut menyita perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan. Dewan menilai kelangkaan dan meroketnya harga gas melon tersebut karena diduga ada permainan sejumlah agen yang menjual diatas standart harga yang telah ditentukan oleh Pertamina.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto mengatakan, langkanya gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di Balikpapan harus mendapat perhatian dari pihak Pertamina sebagai penyedia gas elpiji kepada para agen atau pangkalan.
Menurut Suwanto, pihak Pertamina harus menertibkan para agen yang diduga menjual gas melon kepada pengecer dengan jumlah banyak dan dengan harga yang tidak sesuai aturan. Sehingga menyebabkan harga dipasaran mahal.
“Pertamina harus menertibkan para agen atau pangkalan yang diduga menjual kepada para pengecer dengan jumlah banyak dan tidak sesuai aturan hingga harga di pasaran sangat mahal”, kata Suwanto saat dijumpai media ini di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan belum lama ini.
Dia juga mengimbau kepada para agen untuk mengutamakan masyarakat, karena gas elpiji merupakan salah satu kebutuhan dasar. Terlebih lagi bagi para pedagang UMKM.
“Saya juga mengimbau kepada para agen dalam menjual gas elpiji 3 Kg harus mengutamakan warga di sekitar pangkalannya, jangan mengutamakan warga dari luar. Setelah warga sekitar terlayani, baru menjual kepada warga yang datang dari luar”, imbaunya.
Selain itu, menurut Suwanto, para agen jangan mempersulit warga saat membeli gas elpiji yang mengharuskan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebenarnya tidak masalah, namun yang terpenting dan yang harus dilayani lebih dulu adalah warga yang ada di sekitar pangkalan tersebut.
“Jangan sampai menunjukkan KTP tapi yang dilayani justru dari luar. Untuk apa menunjukkan KTP, tapi yang dilayani bukan warga sekitar. Menunjukkan KTP itu sebenarnya untuk mengetahui bahwa warga tersebut benar-benar tinggal di sekitar pangkalan”, tandasnya.
Reporter : Ags