Dewan Sambut Baik Langkah Dishub Kota Balikpapan Berlakukan Aturan Jam Pengisian BBM Jenis Solar

- Jurnalis

Senin, 18 Juli 2022 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), telah melakukan penertiban dan mengatur jam-jam yang diperbolehkan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di SPBU.

Hal tersebut dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat terkait Truk-Truk besar yang mangkal untuk antri mengisi BBM di SPBU, salah satunya SPBU yang berada dikawasan jalan Letjend Soeprapto (Kebun Sayur), Balikpapan Barat.

Setelah diberlakukan Peraturan tersebut terlihat truk yang mengantri Solar Subsidi di SPBU Kebun Sayur, Lapangan Foni kini mulai sepi.

Adapun aturan jam-jam untuk mengisi BBM di SPBU yang diberlakukan Pemkot Balikpapan, untuk di jam 07.00 Wita (Pagi) sampai jam 12.00 Wita (Siang) yang boleh membeli BBM Solar hanya kendaraan Roda Empat (R4) saja.

Sementara untuk truk berukuran besar roda enam atau sejenisnya, baru diperbolehkan untuk mengisi BBM di jam 22.00 Wita (jam 10 malam) sampai jam 05.00 Wita (Subuh).

Baca Juga :  Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam

Langkah yang diambil Pemkot Balikpapan terkait Pengaturan jam-jam pengisian BBM Solar bagi truk-truk besar mendapatkan respon positif dari Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan H Kamaruddin Ibrahim.

“Saya pribadi sangat mendukung dengan penertiban truk-truk yang mengantri untuk membeli Solar,” katanya.

H Kamaruddin Ibrahim yang karib disapa H Aco juga mengatakan langkah yang di ambil Dishub untuk melakukan penertiban itu sudah cukup bagus. Hanya saja, pihak Dishub harus juga mencarikan solusi terkait antrian panjang setiap pengisian BBM berjenis solar tersebut.

Menurutnya, ketersediaan Solar yang ada juga harus diperhatikan, jangan sampai truk-truk yang biasa mengantri di SPBU Kebun Sayur, kemudian bergeser ke SPBU Kilometer 13, sehingga menambah volume kendaraan yang mengantri disana.

Baca Juga :  Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Disinggung mengenai jam-jam yang diatur dalam pengisian BBM Solar di SPBU Kebun Sayur. H Aco mengatakan dirinya menyambut baik aturan yang diberlakukan, hanya saja menurutnya itu bukan solusi yang tepat dalam mengatasi antrian truk-truk besar di kawasan Lapangan Foni.

H Aco menilai, antrian truk-truk besar bisa diatasi dengan cara memindahkan SPBU yang ada di dalam kota ke kawasan yang tidak padat arus lalu lintasnya (luar perkotaan).

Ia mengatakan, selama SPBU pengisian Solar masih ada di dalam kawasan perkotaan, maka antrian truk-truk besar masih akan tetap terjadi.

“Ya kalau truk-truk besar di atur ke Malam Hari untuk mengisi BBM Solar, pastinya akan menjadi semakin semerawut, karena truk-truk besar pastinya akan mencari SPBU terdekat untuk mengisi Solar,” pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg
Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien
Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:49 WIB

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Senin, 20 Januari 2025 - 23:44 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:32 WIB

Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:35 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:26 WIB

Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB