BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), telah melakukan penertiban dan mengatur jam-jam yang diperbolehkan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di SPBU.
Hal tersebut dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat terkait Truk-Truk besar yang mangkal untuk antri mengisi BBM di SPBU, salah satunya SPBU yang berada dikawasan jalan Letjend Soeprapto (Kebun Sayur), Balikpapan Barat.
Setelah diberlakukan Peraturan tersebut terlihat truk yang mengantri Solar Subsidi di SPBU Kebun Sayur, Lapangan Foni kini mulai sepi.
Adapun aturan jam-jam untuk mengisi BBM di SPBU yang diberlakukan Pemkot Balikpapan, untuk di jam 07.00 Wita (Pagi) sampai jam 12.00 Wita (Siang) yang boleh membeli BBM Solar hanya kendaraan Roda Empat (R4) saja.
Sementara untuk truk berukuran besar roda enam atau sejenisnya, baru diperbolehkan untuk mengisi BBM di jam 22.00 Wita (jam 10 malam) sampai jam 05.00 Wita (Subuh).
Langkah yang diambil Pemkot Balikpapan terkait Pengaturan jam-jam pengisian BBM Solar bagi truk-truk besar mendapatkan respon positif dari Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan H Kamaruddin Ibrahim.
“Saya pribadi sangat mendukung dengan penertiban truk-truk yang mengantri untuk membeli Solar,” katanya.
H Kamaruddin Ibrahim yang karib disapa H Aco juga mengatakan langkah yang di ambil Dishub untuk melakukan penertiban itu sudah cukup bagus. Hanya saja, pihak Dishub harus juga mencarikan solusi terkait antrian panjang setiap pengisian BBM berjenis solar tersebut.
Menurutnya, ketersediaan Solar yang ada juga harus diperhatikan, jangan sampai truk-truk yang biasa mengantri di SPBU Kebun Sayur, kemudian bergeser ke SPBU Kilometer 13, sehingga menambah volume kendaraan yang mengantri disana.
Disinggung mengenai jam-jam yang diatur dalam pengisian BBM Solar di SPBU Kebun Sayur. H Aco mengatakan dirinya menyambut baik aturan yang diberlakukan, hanya saja menurutnya itu bukan solusi yang tepat dalam mengatasi antrian truk-truk besar di kawasan Lapangan Foni.
H Aco menilai, antrian truk-truk besar bisa diatasi dengan cara memindahkan SPBU yang ada di dalam kota ke kawasan yang tidak padat arus lalu lintasnya (luar perkotaan).
Ia mengatakan, selama SPBU pengisian Solar masih ada di dalam kawasan perkotaan, maka antrian truk-truk besar masih akan tetap terjadi.
“Ya kalau truk-truk besar di atur ke Malam Hari untuk mengisi BBM Solar, pastinya akan menjadi semakin semerawut, karena truk-truk besar pastinya akan mencari SPBU terdekat untuk mengisi Solar,” pungkasnya.
Reporter : Ags