BALIKPAPAN, Pungkasnews.id – Capaian Pendapatan Asli Daerah kota Balikpapan, memasuki triwulan kedua tahun 2022, baru mencapai 27 persen dari yang ditarget Rp 850 miliar. Kecilnya capaian tersebut diakibatkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) banyak dilakukan masyarakat pada bulan September.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto yang mengatakan PAD kota Balikpapan terlihat rendah memasuki triwulan kedua ini diakibatkan masyarakat rata-rata baru akan bayar PBB padabulan September.
“Pajak daerah baru tercapai sekitar 27 persen, alasannya ada PBB yang cukup besar itu mereka bayar di bulan September karena batas waktu akhirnya disitu sehingga persentasenya belum mencapai maksimal,”kata Suwanto saat ditemui awak Media di ruang kerjanya, Rabu (15/06/2022).
Dalam kesempatan ini Suwanto berharap, ada peningkatan PAD pada 31 Juni atau akhir bulan ini. Karena pembangunan dibiayai salah satunya dari PAD.
“Kami juga berharap PAD di triwulan kedua pada bulan Juni ini nanti, per 31 Juni kami ingin ada peningkatan yang sangat luar biasa dari PAD kita,”harapnya.
“Karena PAD ini sangat berfungis untuk menjadi modal pemerintah kota Balikpapan dalam melakukan pembangunan,. Untuk itu Kami harapkan awal Juli nanti terjadi peningkatan” lanjutnya.
Menurut Suwanto meski masih rendah PAD yang terealisasi, namun dari 11 item pajak daerah tersebut, sudah ada yang diatas 50 persen. Sehingga harapannya, bisa meningkat dan mencapai target PAD.
“Kalau melihat di 2020 kemarin di triwulan kedua masih sekitar 23 persen tapi pada saat itu masuk COVID-19, Secara presentase di beberapa pajak daerah dari 11 kompoonen itu sudah ada yang mencapai diatas 50 persen,” bebernya.
Dia menambahkan, pihaknya akan ikut mencari jalan keluar agar PAD kota Balikpapan bisa di genjot dan mencapai target. Namun masih akan dilihat pada triwulan kedua atau awal Juli ini, berapa dapat terrealisasi.
“Kita maksimalkan diawal Juli disitu kita akan melihat, membantu cari solusi Untuk Targetnya Rp 850 miliar,” pungkasnya.
Reporter : ags