PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – IImbas rencana pemindahan Ibu Kota Negara Kalimantan Timur saat ini mulai berdampak di kota Balikpapan khusunya dari sisi pertumbuhan penduduk yang kian bertambah.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengaku bahwa, untuk saat memang perlu adanya regulasi yang mengatur untuk menekan laju warga pendatang tersebut.
“Pada dasarnya kami ingin ada selektif. Kalau dulu pendatang diminta wajib lapor. Mungkin ini harus di croscek kembali,” ujarnya kepada awak media tak lama ini
Menurutnya wajib laporan ini sangat baik untuk dilakukan khususnya untuk menfalidkan kan data warga yang ada di lingkungan RT tersebut.
“Tapi mekansime wajib lapor ini sudah di hilangkan seiring dengan aturan yang baru dari pusat saat saat ini. Akan tetapi nanti akan kami ingatkan lagi,” bebernya.
Subari terangkan, Rencana Pemindahan IKN ini diakuinya sangat santral sekali. Terlebih pak Presiden juga sudah sering berkunjung ke titik nol IKN yang menandkan IKN akan di bangun di Kaltim.
“Jadi ibarat gula banyak semut yang mendatangi. Untuk itu mungkin nanti kami perlu duduk bersama dengan Disdukcapil untuk membahas formulasinya untuk menekan warga pendatang ke Balikpapan,” paparnya, Jumat (28/10/2022).
Pasalnya banyaknya pedatang yang akan ke Balikpapan seiring dengan rencana pemindahan IKN Ini juga nantinya tak menutup kemungkinan akan berdampak pada angka kriminalitas yang akan semakin bertambah.
“Kalau mungkin memang banyak penduduk datang ke Balikpapan dan tidak punya skill ini nanti akan bermasalah. Makanya ini nanti kita akan coba seperti apa kebijakan dari Disdukcapil untuk menekan laju pendatang yang akan masuk di Balikpapan,” pungkasnya.
Reporter : Ags