BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Adanya perubahan anggaran pengadaan seragam gratis, membuat pemberian seragam geratis kepada peserta didik baru mengalami penundaan. Hal tersebut menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Pasalnya penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022 kota Balikpapan yang semula, untuk pembiayaan pengadaan seragam gratis peserta didik tahun ajaran 2022 sebesar Rp 19,6 miliar. Namun, mengalami perubahan anggaran menjadi Rp 23 miliar. Hal tersebut dikarenakan adanya data peserta didik yang belum terdata.
Dengan terjadinya perubahan anggaran yang telah dialokasikan untuk pengadaaan seragam gratis tersebut, membuat pergeseran anggaran sehingga harus menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang, mengatakan, pembahasan pembiayaan dalam APBD sifatnya tetap. Artinya anggaran yang diketok sudah sesuai kebutuhan di lapangan. Termasuk mengenai kemungkinan ada kenaikan biaya barangnya.
“Harusnya di awal Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sudah menyiapkan hal tersebut, dikarenakan ini bagian dari RPJMD Walikota terpilih dan RPJMD kan bukan minggu kemarin dibuat tapi sudah jauh-jauh hari, bahkan pada saat kampanye itu sudah ada,”kata Parlindungan kepada awak Media, Rabu (13/7/2022).
Dalam hal ini, Parlindungan mempertanyakan alasan spesifikasi barang sebagai penyebab pergeseran anggaran. Pasalnya, pengajuan anggaran dari satuan kerja biasanya sudah lengkap dengan spesifikasi atas barang dan jasa, sehingga proses pelaksanaan tidak keluar dari petunjuk teknis yang sudah tertera.
“Seperti apa sih spek seragamnya, saat ini kami juga belum tahu. Kok baru sekarang bahas spesifikasi, yang terpenting layak dan nyaman dipakai,” bebernya.
Politisi Partai Nasdem ini juga menyebut bahwa seharunya Pihak pemerintah bisa melakukan langkah antisipasi sejak awal, salah satunya persoalan spesifikasi barang yang harus fix ketika pengajuan anggaran.
“nanti kami akan melakukan evaluasi kepada dinas pendidikan terkait hal ini, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang baru di masyarakat,”tandasnya.
Reporter : Ags