Balikpapan, Pamungkasnews.id – Guna mensiasati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menjadi permasalahan klasik setiap tahunya di kota Balikpapan, akibat kurangnya daya tampung di sekolah khususnya SD dan SMP.
Anggota DPRD Kota Balikpapan Sandy Ardian mengusulkan untuk setiap pengembang perumahan di Kota Balikpapan agar dapat menyediakan fasilitas sekolah yang disekitarnya area perumahan terdapat padat penduduk.
Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan penerapan sistem zonasi sekolah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kerab menimbulkan persoalan di masyarakat akibat tidak tertampung disekolah yang di tuju.
Saat ditemui awak media Sandy Ardian mengatakan, setidaknya para pengembang menyediakan lahan untuk dibangun fasilitas sekolah baik itu Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Mestinya sudah diantisipasi dengan kewajiban pengembang memberikan lahannya untuk dibangun sekolah khusus diperumahan itu,” katanya kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (07/04/2022).
Disamping itu Sandy juga mengusulkan agar meminta data dari disdukcapil untuk melihat penyebaran penduduk yang terjadi diwilayah tertentu.
“Jangan sampai membangun sekolah dititik yang jauh dari titik peningkatan penduduk yang signifikan contohnya di area perumahan”bebernya
Sandy menjelaskan, jika kebijakan penyediaan fasilitas pembangunan sekolah diberlakukan maka pemerintah tidak perlu melakukan pengadaan tanah untuk membangun sekolah.
“Jadi hal-hal seperti itu harus dicermati oleh pemerintah, saya mendengar penyebaran jumlah penduduk di Utara dan Timur meningkat pesat. Hal Inilah yang harus diperhatikan pemerintah, sehingga tidak lagi ada kesenjangan dalam pemerataan pendidikan, ” pungkasnya
Reporter : Ags