PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Balikpapan, Drs. syarifuddin Oddang menggelar dialog dengan warga di Jalan Soekarno Hatta RT 26 , Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (7/10/2023).
Acara tersebut digelar sekitar pukul 16.00 Wita dan dihadiri puluhan warga RT 26 Muara Rapak, Dengan mengusung tema “Kondisi Drainase Dan Tantangan Banjir Di Kota Balikpapan”.
Berbagia unek-unek warga diutarakan mulai dari infrakstruktur jalan hingga Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pendidikan.
Seperti yang disampaikan Jumiati RT 26 Muara Rapak yang menginginkan perbaikan jalan diwilayahnya. Mengingat posisi jalan rusak dan turunanan tajam. ” Takutnya jatuh, jalannya rusak dan turunan posiainya di samping turunan Indomaret,” urainya.
Menjawab pertanyaan warga, Anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang menyampaikan, untuk perbaikan jalan ini akan diusulkan pada SIPD tahun depan untuk program perbaikan jalan.
” Kami catat, mudahan diperubahan tahun depan bisa terealisasi, karena untuk saat ini sudah dilakukan pembahasan anggaran, ” ungkapnya.
Dina warga RT 25 mempertanyakan perbaikan jalan berlubang di perbatasan RT 26, RT 50 dan RT 25. ” Kasihan kemarin ada tukang galon jatuh dan terjungkal di jalan berlobang, ” ucapnya.
Mahfud warga RT 26 mempertanyakan, ada akses jalan penghubung menuju SDN 013 yang terbengkalai dan rusak. ” Padahal itu jalan terdekat, tidak dapat dipergunakan lagi karena rusak, ” urainya.
Menjawab hal ini, Oddang panggilan akrabnya mengatakan, jika jalan itu gang biasanya ada SPGRM dari kelurahan, tetapi jika tidak ada perhatian dari kelurahan maka akan kita lakukan peninjauan dulu ke lokasi. ” Nanti kita sama-sama lihat ke lokasi jalan berlubang, dan akses penghubung nanti kita cari solusinya seperti apa, ” ucapnya.
Chairul Anam warga RT 26 mempertanyakan terkait Bina lingkungan (BL) untuk masuk ke SMP atau SMA Negeri. “Susah masuknya, padahal dekat dengan sekolah, ” ucapnya.
Mennaggapi hal ini, Oddang sebut pendidikan merupakan permasalahan klasik tiap tahun yang dihadapi masyarakat. ” Untuk aturan BL itu telah ada aturan yang disepakati oleh pihak Kelurahan dan Ketua RT. ” Kadang meskipun dekat dengan sekolahan, wilayah ini tidak termasuk di BL,” jelasnya.
Reporter :Tin