Diduga Dibangun Dari Dana Hasil Pencucian Uang, Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Jakarta – Hotel Aruss yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, diduga dibiayai dengan uang yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik perjudian online.

Hal ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan aliran dana mencurigakan yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut antara tahun 2020 hingga 2022.

“Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT. AJ dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang, yang bersumber dari perjudian online,” ujar Helfi Assegaf dalam konferensi pers pada Senin, (6/1/2025).

Helfi menyebut, bahwa PT. AJ menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar yang diperoleh dari rekening pribadi berinisial FH. Dana tersebut dipindahkan melalui lima rekening yang diduga dikelola oleh bandar perjudian online yang terhubung dengan platform seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola. Selain itu, juga terdapat setoran tunai yang berasal dari individu berinisial GP dan AS yang turut mendanai aliran dana tersebut.

Baca Juga :  Kapolri, Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Arus Mudik Tol Cikopo via Udara

Helfi mengungkapkan, modus yang digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian online dengan cara menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang tidak terdaftar atas nama pelaku.

“Uang tersebut kemudian dipindahkan antar rekening, ditransfer, dan ditarik tunai untuk menghindari pelacakan,” lanjut Helfi.

Setelah itu, uang tunai tersebut disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi langsung dengan perjudian online, dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

Sebagai bagian dari penyidikan, polisi telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Aruss yang kini menjadi objek penyitaan. Hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 200 miliar.

Baca Juga :  Tinjau Progres Perkembangan Pembangunan IKN, MPR - RI Lakukan Kunjunga Kerja ke Kaltim

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan bahwa sebagian atau seluruh dana yang digunakan untuk membangun hotel ini bersumber dari tindak pidana perjudian online,” ujarnya.

Helfi menegaskan, bahwa penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung. Pihaknya akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang

“Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan praktik-praktik ilegal lainnya. Penyitaan hotel ini diharapkan dapat membantu mengembalikan aset yang diperoleh dari tindakan ilegal serta memberi peringatan terhadap praktik-praktik serupa,” pungkasnya.

Sumber : Divhumas Polri

Berita Terkait

Tinjau Progres Perkembangan Pembangunan IKN, MPR – RI Lakukan Kunjunga Kerja ke Kaltim
Kapolri, Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Arus Mudik Tol Cikopo via Udara
Polri Tangkap DPO Bandar Narkoba di Tiongkok
Persiapan Pengamanan Nataru, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan
Polri Siapkan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru di Seluruh Indonesia
Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Polri Prediksi Mudik Akhir Tahun Capai 110 Juta Orang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:18 WIB

Tinjau Progres Perkembangan Pembangunan IKN, MPR – RI Lakukan Kunjunga Kerja ke Kaltim

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:11 WIB

Diduga Dibangun Dari Dana Hasil Pencucian Uang, Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri

Minggu, 29 Desember 2024 - 01:35 WIB

Kapolri, Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Arus Mudik Tol Cikopo via Udara

Senin, 23 Desember 2024 - 23:24 WIB

Polri Tangkap DPO Bandar Narkoba di Tiongkok

Jumat, 20 Desember 2024 - 22:44 WIB

Persiapan Pengamanan Nataru, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB