PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto menyesalkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan yang tidak komitmen dengan surat edarannya terkait dengan penyaluran zakat di Balikpapan.
Pasalnya, Bukan hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kemenag juga mengeluarkan himbauan kepada seluruh instansi untuk menyetorkan zakat kepada Baznas (Badan Amil Zakat Nasional)Balikpapan, justru Kemanag sendiri diduga sejak bulan Januari 2023 belum menyalurkan zakatnya ke Baznas Balikpapan.
“Ini kan lucu,mereka (Kemenag) yang mengeluarkan imbauan untuk menyalurkan zakat ke Baznas, tapi nyatanya mereka sendiri tidak menyetor ke Baznas”, ucapnya saat dijumpai awak media di ruang kerjanya belum lama ini.
Doris menyayangkan,karena tindakan Kemenag dinilai tidak komitmen. Semua instansi di imbau untuk menyerahkan zakat kepada Baznas, tetapi Kemenag sendiri justru mengelola zakatnya sendiri.
“Buat apa Kemenag membuat edaran imbauan untuk bayar zakat ke Baznas, kalau instansinya sendiri tidak mau menyetorkan”, ujar politikus Partai Golkar ini.
Doris juga mengatakan pihaknya dari Komisi IV berencana memanggil Kemenag Balikpapan untuk mempertanyakan perihal tersebut.
Terpisah, Kepala Baznas Balikpapan, Abdul Rasyid Bustomi membenarkan bahwa mulai bulan Januari 2023 hingga saat ini pihak unit Penyetor Zakat (UPZ) Kemenag Balikpapan belum menyetorkan zakat ke Baznas.
“Informasinya dari Kemenag memohon untuk menyalurkan sendiri, 70% Kemenag dan 30% untuk Baznas”, ujar Bustomi.
Terkait hal tersebut, Bustomi menyarankan agar Kemenag Balikpapan dapat menyusun Rancangan Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) untuk di ajukan ke Baznas. Sehingga RKAT disusun, maka pihak Baznas akan mengikuti regulasinya.
“Saya minta RKAT-nya disusun dulu, karena sampai saat ini belum disetorkan zakatnya, tapi kita sudah komunikasi. Insaallah beberapa hari ini akan disetor”, ungkapnya.
Reporter : Ags