Diduga Melakukan Penambangan Ilegal Dikawasan BOSF Samboja, Polda Kaltim Berhasil Amankan Pelaku Dan Sejumlah Alat Berat

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berhasil mengungkap kasus Ilegal mining yang diduga melakukan penambangan Ilegal di kawasan Kilo Meter 33 Samboja, Kutai Kertanegara, Rabu (28/9/2022) siang

Pengungkapan ini Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas tambang ilegal yang masuk dikawasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation.

Dari informasi tersebut Polda Kaltim melakukan Penggerebekan di area tambang tersebut sekira pukul 11.00 Wita. Dimana para penambang sedang beroperasi mengeruk batu bara.

Saat dihubungi awak media, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan adanya penggerebekan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut.

“Ya memang benar Polda Kaltim sedang melakukan kegiatan penggerebekan itu, namun untuk data belum kami dapatkan karena saat ini masih proses berlangsung petugas di lapangan,” sebutnya.

Sementara Kuasa hukum BOSF Samboja, Yesaya Rohy mengatakan bahwa sebelumnya petugas pengamanan BOSF melakukan patroli kemudian menemukan adanya aktivitas penambangan batu bara yang masuk kawasan BOSF.

“Sebelumnya Polda Kaltim turun tidak ada aktivitas, lalu meminta kepada sekuriti kalau ada kegiatan segera laporkan ke Polda Kaltim, nah kebetulan hari ini ada kegiatan berdasarkan laporan sekuriti langsung Polda Kaltim turun dan melakukan penggerebekan.”ungkapnya.

Penambangan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan melihat kondisi cuaca. Ketika selama dua hari tidak turun hujan, dipastikan para pelaku penambangan batu bara bekerja.

“Kalau dua hari tidak hujan pasti mereka kerja. Ini kebetulan tidak hujan pas lagi operasi Polda turun.”ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa lokasi tambang batu bara itu masuk dalam kawasan BOSF di mana memiliki luasan sekira 1.800 hektar yang berlokasi di KM 33, Samboja, Kutai Kartanegara.

“Lokasi itu sekitar luasan 6 sampai 7 hektar yang saat ini digerebek, Kami punya ada 1.800 hektar lahan, (selain itu,Red) yang dirambah ada 300 sampai 600 hektar di bagian pesisir itu yang banyak.”sebutnya.

Yesaya memaparkan bahwa kawasan BOSF terpisah, karena dilalui jalan tol yang bersebelahan. Jika ditarik garis lurus maka Tol Balikpapan Samarinda berada di kawasan KM 26 Samboja,Kutai Kartanegara.

“Itu kan terpisah tol dibagian sekarang yang digerebek ini itu bagian sebelah tol, KM 33. Kalau tol nya di KM 26 sedangkan jalan arteri ya di KM 33.”jelasnya.

Aktivitas tambang batu bara itu kata Yesaya sejak beberapa bulan belakangan. Bahkan pihaknya sebelumnya juga sudah melaporkan adanya kegiatan ilegal tersebut.

“Awalnya ada temuan dari sekuriti bahwa di area BOSF ada penambangan batu bara karena ada info itu kami lapor ke Polsek Samboja karena kasus tambang, kami disarankan untuk lapor ke Polda Kaltim pada bulan lalu. Kami besurat supaya ada pengamanan karena lahan kami ditambang, dan hari ini digerebek,”urainya.

Untuk kerugian akibat penambangan batu bara itu, Yesaya masih melakukan pendataan. Mengingat kawasan BOSF dibangun sebelumnya hanya rumput ilalang, lalu ditanami pohon yang kemudian digunakan untuk konservasi Orang Utan serta Beruang Madu.

“Kerugian belum kami hitung, BOSF menanam pohon, itu dulu rumput liar dia tanam untuk kepentingan Orang Utan dan Beruang Madu itu ditebangi dan dirusak. Nanti kami hitung, banyak pohon yang dirusak.”tandasnya.

Menurut data yang dihimpun dari hasil penggerebekan tersebut Sejumlah alat berat serta beberapa orang di amankan pihak berwajib.*(09)

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
IRT Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Tak Jera, Pria Berinisial SH Kembali Diringkus Pihak Berwajib Setelah Melakukan Aksi Jambret di Jalan Indrakila
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:46 WIB

Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru