Diimingi Upah 10 Juta, Kurir Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Satu tersangka kurir sabu-sabu seberat 2.036 gram berinisial (Y) berhasil ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim di daerah Sepinggan, Balikpapan Selatan.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Ronni Bonic menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada aktivitas yang mencurigakan di daerah Sepinggan. Sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Dalam penyelidikan tersebut, akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka di salah satu warung di daerah sepinggan. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastic besar narkotika jenis sabu dalam kendaraan pribadi tersangka”, ujar AKBP Ronni Bonic saat Press Release pengungkapan narkotika di Mapolda Kaltim, Rabu, 21/4/2021.

Tidak sampai disitu, kata dia, tersangka juga digiring petugas ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Dirumah tersangka petugas kembali menemukan barang bukti sabu yang dibungkus dalam sebuah plastic.

Dijelaskan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut yang telah di simpan oleh seseorang di dekat tiang listrik di dekat jalan tol manggar. Barang tersebut telah dibungkus tas kresek warna hitam.

“Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Samarinda oleh tersangka dengan dijanjikan uang sebesar Rp 10 Juta”, kata Ronni.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup.

Reporter :. Oechan/Chai

Berita Terkait

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terbaru

Nasional

Operasi Wira Waspada, Imigrasi Jaring 170 WNA di Jadetabek

Senin, 19 Mei 2025 - 22:56 WIB