Dipecat Dari PKS, Sandy Ardian Anggota DPRD Balikpapan Laporkan Ke PN

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Setelah gugatan Syukri Wahid dan Amin Hidayat diputuskan tidak diterima, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali digugat ke Pengadilan Negeri Balikpapan terkait pemecatan dua kadernya yang masih berstatus sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan.

Kali ini, gugatan tersebut disampaikan oleh kedua anggota DPRD Kota Balikpapan yakni Sandy Ardian dan Hasanuddin melalui kuasa hukumnya, Agus Amri, pada 16 Agustus 2022.

Saat dikonfirmasi, Sandy Ardian menyampaikan, bahwa pelaksanaan sidang perdana sudah dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2022 lalu. Namun karena pihak tergugat yakni PKS tidak hadir maka sidang tersebut ditunda oleh majelis hakim.

Baca Juga :  Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien

“Jadi kemarin sudah sidang perdana, karena diwakili lawyer, tapi pihak PKS tidak datang, jadi ditunda,” kata Sandy Ardian kepada wartawan Balikpapan Pos, Kamis (1/9/2022)

Ia menjelaskan, bahwa polemik yang terjadi di internal terkait pemberhentian dirinya sebagai anggota partai melalui dari MPD (Majelis Penegakan Disiplin) PKS ditemukan banyak sekali kejanggalan. Sehingga pihaknya terpaksa mengambil langkah hukum untuk melakukan pengujian terhadap proses yang berjalan saat ini.

“Saya dituduh melanggar AD/ART yang, saya lihat tidak ada hubungan tugas sebagai wakil rakyat. Saya dituduhkan melakukan pelanggaran dan seterusnya, dan saya sudah melakukan klarifikasi. Dan saya tidak tahu tiba-tiba mendapat surat pemberhentian,” terangnya.

Baca Juga :  Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan

Dia merasa keberatan dengan putusan majelis partai tersebut, karena dirinya merasa dirinya telah bekerja dengan sebaiknya. Bahkan sempat menduduki beberapa jabatan diantaranya Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan. Serta bekerja sebaiknya memberikan pelayanan
kepada masyarakat.

“Jadi surat itu sebenarnya bukan saya yang terima, saya sedang di luar kota, jadi difotokan dikirim ke saya. Sekitar pertengahan Agustus. Saya konsultasi terus bersama keluarga dan sahabat, minta bantuan lawyer. Yang jelas gugatan sudah masuk,” pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Mengungkap Kelangkaan Gas 3 Kilogram di Kota Balikpapan, Taufik : Ini Solusi Yang Dibutuhkan
RDP Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Misteri Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Balikpapan
Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna
Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas
Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:26 WIB

Mengungkap Kelangkaan Gas 3 Kilogram di Kota Balikpapan, Taufik : Ini Solusi Yang Dibutuhkan

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:37 WIB

RDP Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Misteri Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Balikpapan

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:07 WIB

Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:09 WIB

Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan

Senin, 27 Januari 2025 - 22:30 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas

Berita Terbaru

Polda Kaltim

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:07 WIB