Dirjen Imigrasi Analogikan Paspor dengan Surat Izin Mengemudi

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menganalogikan paspor sebagai dokumen perjalanan mirip dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini disampaikan Silmy menanggapi pernyataan anggota DPR RI tentang keterlibatan petugas imigrasi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saya ada analogi yang pas, ketika seseorang mengalami kecelakaan di jalan karena mengemudi mobil, dia memiliki SIM, ketika tabrakan yang disalahkan bukan yang menerbitkan SIM. Begitu juga dengan paspor, ketika disalahgunakan, apalagi sekarang usia paspor 10 tahun. Waktu pertama kali mungkin prosedural, ketika berangkat selanjutnya untuk tahun ke lima atau sepuluh tahun kemudian tidak prosedural kemudian yang ditangkap petugas imigrasi juga nggak pas,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI pada Selasa (21/06/2023).

Silmy meminta dukungan anggota DPR RI agar permasalahan ini didudukkan dengan porsi yang pas sehingga petugas imigrasi yang berada di pelayanan paspor dan pemeriksaan keimigrasian dapat bekerja dengan lebih percaya diri. Silmy tidak ingin anggotanya penuh kekhawatiran dalam menerbitkan paspor bagi WNI yang mengakibatkan kontraproduktif dengan semangat pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Apresiasi Pertumbuhan Zakat dan Dorong Digitalisasi dalam Tata Kelola BAZNAS

Silmy tidak menafikan adanya data bahwa 90 persen korban TPPO di luar negeri adalah Wanita pekerja migran Indonesia. Untuk itu dia menginstruksikan jajarannya lebih tegas lagi dalam memberikan paspor kepada calon pekerja migran Indonesia. “Bahkan di daerah kami juga memerintahkan untuk melarang, khusus wanita, karena yang paling banyak dieksploitasi di luar negeri itu wanita. Kita larang yang usia 17-45 tahun, bila profilingnya tidak jelas maka langsung kita tolak permohonan paspornya, bahkan kita mau kunci sampai 5 tahun tidak boleh membuat paspor,” jelas Silmy.

Dalam forum tersebut Dirjen Imigrasi juga memaparkan bahwa petugas imigrasi telah berhasil menggagalkan 10.138 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural yang akan berangkat ke luar negeri sepanjang Tahun 2023. Penolakan keberangkatan tersebut dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandar udara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Apresiasi Pertumbuhan Zakat dan Dorong Digitalisasi dalam Tata Kelola BAZNAS

Hal tersebut, ujar Silmy, merupakan bentuk komitmen Ditjen Imigrasi dalam pencegahan TPPO terhadap para calon pekerja migran Indonesia tanpa dokumen yang lengkap yang berpotensi menjadi korban di luar negeri. Selain itu Dirjen Imigrasi juga akan segera membentuk Satgas TPPO untuk menindaklanjuti saran Komisi III DPR RI. Satgas TPPO, jelas Silmy, akan fokus dalam pencegahan WNI,
khususnya para calon pekerja migran Indonesia dari jerat kejahatan perdagangan orang.

“Satgas tersebut akan kami bentuk sesegera mungkin untuk menindaklanjuti saran dan masukan dari Para Anggota Komisi III DPR RI,” pungkas Silmy.(*)

Berita Terkait

Presiden Jokowi Apresiasi Pertumbuhan Zakat dan Dorong Digitalisasi dalam Tata Kelola BAZNAS
Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking Proyek PT Intiland Development di Ibu Kota Nusantara
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Umumkan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT Ke-79 RI
Presiden Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana di Ibu Kota Nusantara
Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN
Melalui Anugerah Jurnalistik 2024, Pertamina Siap Jaring Karya Jurnalistik Terbaik
Abdulloh Kembali Nahkodai Ormas LMP Mada Kaltim Periode 2023 – 2028
Ketua Mada LMP Kaltim Abdulloh dan Ratusan Anggotanya Sambut Kedatangan M Arsad Canu di Bandara SAMS Balikpapan 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 22:35 WIB

Presiden Jokowi Apresiasi Pertumbuhan Zakat dan Dorong Digitalisasi dalam Tata Kelola BAZNAS

Selasa, 13 Agustus 2024 - 01:29 WIB

Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking Proyek PT Intiland Development di Ibu Kota Nusantara

Selasa, 13 Agustus 2024 - 01:22 WIB

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Umumkan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT Ke-79 RI

Selasa, 13 Agustus 2024 - 01:14 WIB

Presiden Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana di Ibu Kota Nusantara

Selasa, 13 Agustus 2024 - 01:07 WIB

Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN

Berita Terbaru

Ekonomi

Bank Neo Commerce Ikut Serta FinExpo 2024 di Balikpapan

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:48 WIB