Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Seorang Pria Pemilik Sabu Seberat 102,87 Gram di Kutim

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan Seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Jl Yos Sudarso Gang Pinrang Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Prov. Kalimantan Timur, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 17.00 wita.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang di jadikan loket penjualan Narkotika Golongan I jenis shabu di Jl. Yos Sudarso Gang Pinrang Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan sekitar pukul 17.00 wita tim langsung melaksanakan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial IS (25).

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 2 (dua) bungkus besar yang di duga narkotika jenis sabu seberat brutto 12,87 gram, 176 (seratus tujuh puluh enam) bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat brutto 90 gram, 1 (satu) Unit Hp Merk Redmi Warna Biru,1 (satu) Bandel plastik klip pembungkus sabu, 1 (satu) buah sendok takar sabu dari sedotan plastik, 1(satu) buah timbangan digital, 1 (satu) alat pres, serta uang tunai sebesar 2 juta rupiah, ” Ujar Kombes Yusuf.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

“Untuk saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4
Polda Kaltim Bongkar 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Komitmen Energi Tepat Sasaran
Direktur PT BSP Terseret Kasus Korupsi Pembiayaan, Audit BPK Ungkap Kerugian Negara Rp31 Miliar
Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban
Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:11 WIB

Rekonstruksi Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, 20 Adegan Diperagakan, Korban Tewas di Samping SPBU Km 4

Rabu, 8 April 2026 - 00:12 WIB

Polda Kaltim Bongkar 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Komitmen Energi Tepat Sasaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:25 WIB

Direktur PT BSP Terseret Kasus Korupsi Pembiayaan, Audit BPK Ungkap Kerugian Negara Rp31 Miliar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:15 WIB

Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Berita Terbaru