PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Ratusan driver ojek online menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD kota Balikpapan, Senin (10/10/2022). Dalam aksinya, driver ojek online menyampaikan sejumlah tuntutan.
Tuntutan tersebut di antaranya, meminta pemerintah pusat atau daerah menetapkan aturan terkait tarif dasar jasa pengantaran barang dan makanan bagi pengemudi ojol.
Selain itu Driver Online meminta adanya payung hukum yang jelas bagi pengemudi ojol di seluruh Indonesia, meminta pemerintah pusat atau daerah memberi sanksi tegas kepada aplikator yang belum menjalankan aturan terkait biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen.
Dalam petisi pihak Ojol juga meminta pemerintah pusat atau daerah segera memberikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM ke seluruh pengemudi ojol yang terkena dampak kenaikan BBM bersubsidi secara adil dan transparan.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV Doris Eko Rian Desyanto mengatakan, inti tuntutan adalah penyesuaian tarif terkait kenaikan BBM.
Ada berapa poin petisi yang disampaikan dari perwakilan driver roda dua maupun roda empat ke DPRD Balikpapan
“Tuntutan kita terima, nanti kita panggil dinas kominfo, Dishub dan perwakilan driver online dan aplikasinya. Kita rumuskan dan sampaikan ke pemerintah pusat karena yang punya wewenang aturan Kementerian Perhubungan,” ucap Doris ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (10/10/2022).
Doris juga menyebut, petisi tuntutan terfokus tarif dan potongan terkait biaya aplikasi dan sebagainya. Karena dengan kenaikan BBM otomatis di operasionalnya bertambah sedangkan tarif yang tertera tarif lama.
“Menuntut tarif baru menyesuaian kenaikan BBM, dan juga tuntunan terkait asuransi order fiktif yang drugikan UMKM, pedagang makanan dan driver ojek karena selama ini belum dilindungi,” jelasnya.
Doris menyampaikan Saat ini DPRD Balikpapan menunggu surat dari perwakilan driver online untuk bersurat secara resmi Kepada ketua DPRD Balikpapan mengenai apa saja tuntutannya dan keluhan mereka.
“Nantinya surat tersebut sebagai dasar memanggil dinas terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Balikpapan”ujar Doris
“Apapun tuntunan masyarakat yang penting itu sesuai dengan regulasinya yang ada akan kami perjuangkan, karena mereka juga masyarakat Balikpapan, “tandasnya
Reporter : Ags