DPRD Balikpapan Ajukan Raperda Inisiatif Mengatasi Persoalan Tindak Asusila Terhadap Anak

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Raperda inisiatif ini sebagai langkah DPRD yang satu di antaranya bertujuan mengatasi berbagai persoalan dan permasalahan tindak asusila terhadap anak di Kota Balikpapan.

“Sebagai Kota industri dan jasa harus dapat menghadirkan kondisi nyaman bagi semua warga, harus lebih responsive terhadap dinamika dalam mengembangan potensi ketahanan keluarga,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung saat Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-22 Masa Sidang III Tahun 2022 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga :  Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

Politisi yang akrab disapa A3 melanjutkan, ada dua alasan yang mendasari penyusunan raperda ini. Pertama, untuk mewujudkan kota Balikpapan yang tertib, aman yang tujuannya agar mampu meminimalisasi persoalan ketertiban umum, konflik sosial, dan kasus kekerasaan khususnya pelecehan dan kekerasan seksual.

“Kedua untuk mewujudkan pembangunan manusia kota Balikpapan yang utuh, tangguh dan sejahtera yang tujuannya mampu mewujudkan aspek kesejahteraan dan mampu mewujudkan aspek peningkatan kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Sementara itu, pimpinan rapar paripurna yang juga Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menambahkan, perlunya pembentukan raperda ini karena bertujuan memproteksi banyak kejadian pelecehan seksual dan kekerasan rumah tangga.

“Raperda akan diserahkan kepada Pemkot untuk menindaklanjuti, kemudian setelah ada revisi dan tanggapan, maka akan diserahkan kembali ke DPRD untuk didiskusikan dalam pandangan fraksi,” singkatnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru