Balikpapan, pamungkasnews.id – DPRD Kota Balikpapan mendukung larangan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2021 yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghindari penyebaran Covid-19 di kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, pihaknya mendukung larangan mudik lebaran Idul Fitri yang dilakukan oleh pemerintah melalui surat edaran nomor 13 tahun 2021 yang mengintruksikan pembatasan pada lebaran tahun ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di setiap daerah.
“Kita harus mengikuti anjuran pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Covid-19 pusat yang mengintruksikan larangan mudik pada lebaran tahun ini. Salah satunya juga penerapan rapid antigen yang masa berlakunya hanya satu hari saja”, ujar Budiono kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Selasa, 4/5/2021.
Surat edaran tersebut, lanjut Budiono, untuk mengatur penekanan penyebaran Covid-19. Kendati demikian, pemerintah masih memberikan kelonggaran terhadap pelaksanaan sholat Ied pada tahun ini di masjid maupun musholla.
Pihaknya juga berharap, dengan banyaknya aktivitas masyarakat di bulan ramadhan hingga perayaan hari raya Idul Fitri masyarakat tidak lengah terhadap protokol kesehatan.
“Kita semua harus mematuhi anjuran pemerintah agar penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Balikpapan yang sudah melandai tidak berkembang lagi. Masyarakat kita minta tetap disiplin protokol kesehatan, apalagi selama bulan ramadhan hingga perayaan hari raya Idul Fitri aktivitas masyarakat meningkat drastis. Sehingga masyarakat jangan sampai lengah”, kata Budiono.
Reporter : Fauzi