DPRD Balikpapan Gelar Focus Group Discussion Sinkronisasi Kebijakan dan Regulasi Tanah, Dewan

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sinkronisasi kebijakan dan regulasi penyelenggaraan pendaftaran tanah antara pemerintah pusat dan daerah.

Kegiatan ini dibuka wakil ketua DPRD Balikpapan Subari yang dihadiri nara sumber yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (4/10/2023).

“Apresiasi sebesar-besarnya atas kerja keras, kerja sama, kerja cerdas, serta sinergitas antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan sehingga kita bisa menjalankan FGD ini,” kata Subari dalam sambutan pembukaan FGD.

Baca Juga :  Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo

Subari menyampaikan, FGD ini dilakukan guna mendapatkan masukan dan saran dalam pembentukan peraturan daerah tentang pendaftaran tanah, sehingga dapat menciptakan peraturan daerah yang implementatif dan mensejahterakan di kota Balikpapan.

Beberapa kali DPRD Kota Balikpapan juga telah melakukan rapat kerjasama dan konsultasi ke Direktorat pengaturan pendaftaran tanah dan ruang Kementerian ATR BPN.

“Dari hasil konsolidasi, camat diminta menginventarisir terkait izin membuka tanah negara dan pendaftaran sistematis yang sering kita hadapi, dan akan kita bahas bersama dalam FGD ini untuk mendapatkan solusi,” ujarnya.

Baca Juga :  Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah

Ia berharap kegiatan siang ini dapat membuahkan hasil yang baik, mengingat Kota Balikpapan dinilai lambat dalam kepengurusan tanah di Kota Balikpapan.

“Katanya Balikpapan termasuk paling lambat di Indonesia terkait Balikpapan ada perwali IMTN, mudahan kita sinergisasikan,” pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru