DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Bahas Raperda IMTN dan Perubahan Perda Pajak Hiburan

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II Tahun 2021, Selasa, (4/5/2021)

Rapat tersebut dilaksanakan melalui video conference di Ruang Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) dan Perubahan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 tentang pajak hiburan.

“Rapat ini penyampaian nota penjelasan tentang Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang IMTN dan Perubahan atas Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 tentang pajak hiburan”, kata Budiono kepada wartawan usai memimpin rapat.

Baca Juga :  Japar Sidik Serap Aspirasi Warga Muara Rapak, Komitmen Kawal UMKM dan Ketahanan Pangan Demi Pembangunan Inklusif
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono

Budiono mengatakan, dalam nota penjelasan tersebut terdapat salah satu perda terkait IMTN yang sudah tidak aktif lagi. Karena dilapangan masih ada kendala salah satunya sulitnya mengurus IMTN yang disebabkan juru ukur dilapangan yang masih kurang. Maka sering terjadi antrian yang cukup lama.

Selain itu, juga calo-calo yang ada akan ditertibkan. Menurutnya, di dalam Perda No. 1 tahun 2014 tentang IMTN tersebut akan dilakuan pembenahan atau revisi.

“Dalam Raperda ini nanti, tentunya akan membenahi kendala-kendala yang ada. Sehingga dalam pengurusan IMTN tidak lagi mengalami kesulitan, termasuk calo-calo juga akan kita tertibkan”, ujarnya.

Baca Juga :  Reses Hj. Kasmah di Graha Indah, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Drainase, PDAM, dan Pendidikan

Selain itu, kata Budiono, Perda pajak hiburan juga akan disesuaikan. Sebab, pajak hiburan di Kota Balikpapan merupakan tertinggi dibanding daerah-daerah lainnya, terlebih dimasa pandemi dalam kondisi ekonomi yang sulit.

“Pajak hiburan akan kita sesuaikan, karena di Kota Balikpapan pajak hiburan merupakan tertinggi dibanding dengan daerah-daerah lain. Apalagi dimasa pandemi saat ini dalam kondisi ekonomi sulit. Jadi, pajak seperti cafe, tempat hiburan malam, bioskop, hiburan rakyat akan disesuaikan tarif pajaknya”, beber Budiono.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Sebut Balikpapan Darurat BBM, DPRD Tuntut Aksi Nyata, Enam Plus Satu Butir Kesepakatan Harus Di Jalankan
Suriani Serap Aspirasi Warga Manggar Baru, Menguatkan Sinergi Masyarakat Lewat Safari Dakwah dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Simon Sulean Serap Aspirasi Warga Sungai Nangka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Reses di Karang Joang, Iwan Wahyudi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga
Melalui Reses, Fauzi Adi Firmansyah Tegaskan Serap Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas, Namun Harus Diperjuangkan
Dengar Aspirasi Warga, Fauzi Adi Firmansyah Siap Kawal Program Prioritas di Balikpapan Utara
Japar Sidik Serap Aspirasi Warga Muara Rapak, Komitmen Kawal UMKM dan Ketahanan Pangan Demi Pembangunan Inklusif
Reses Hj. Kasmah di Graha Indah, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Drainase, PDAM, dan Pendidikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Sebut Balikpapan Darurat BBM, DPRD Tuntut Aksi Nyata, Enam Plus Satu Butir Kesepakatan Harus Di Jalankan

Senin, 28 April 2025 - 22:09 WIB

Simon Sulean Serap Aspirasi Warga Sungai Nangka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Minggu, 27 April 2025 - 20:03 WIB

Reses di Karang Joang, Iwan Wahyudi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Sabtu, 26 April 2025 - 23:30 WIB

Melalui Reses, Fauzi Adi Firmansyah Tegaskan Serap Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas, Namun Harus Diperjuangkan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:30 WIB

Dengar Aspirasi Warga, Fauzi Adi Firmansyah Siap Kawal Program Prioritas di Balikpapan Utara

Berita Terbaru

Nasional

Operasi Wira Waspada, Imigrasi Jaring 170 WNA di Jadetabek

Senin, 19 Mei 2025 - 22:56 WIB