PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024.
PAW tersebut menggantikan dua anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Partai PKS yakni Amin Hidayat digantikan Slamat Iman Santoso Dapil Balikpapan Utara dan Sandi Ardian yang digantikan oleh Asep Ahmad Sapturi Dapil Balikpapan Tengah.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan PAW sendiri dilaksanakan diruang rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, Senin (15/5/2023).
Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menyampaikan, proses dan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sudah dilalui bersama sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur hingga Paripurna.
“Pelaksanaan PAW merupakan amanat undang-undang sesuai dengan peraturan Gubernur. Melalui surat Keputusan (SK) Gubernur, kemudian di proses dan mekanismenya sudah dilalui bersama. Selanjutnya dikembalikan ke partai yang bersangkutan bahwa proses PAW adalah hak prerogatif partai bersangkutan,” ucap Sabaruddin
Dalam kesempatan ini Sabaruddin juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas karya bakti Amin Hidayat dan Sandy Ardian bisa menjadi catatan untuk kota Balikpapan.
“Mudah-mudahan amal ladang ilmu yang telah dikontribusikan untuk kota Balikpapan bisa bermanfaat dan di PAW-nya beliau bisa menambah karir politiknya ke depan, ” ucapnya
Sabaruddin berharap dengan bergabungnya dua anggota DPRD yang baru diangkat memiliki tanggung jawab penuh sesuai tugas yang telah diberikan.
Slamet Iman Santoso S.Sos mengisi jabatan Anggota Komisi II dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Begitu juga Asep Ahmad Sapturi mengisi jabata Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Badan Kehormatan (BK) Dan Badan Anggaran (Banggar) .
” Untuk yang telah dilantik, selamat bergabung, tanggung jawabnya penuh karena jabatannya bukan hanya sebagai anggota dewan melainkan ada jabatan lain yang diemban, ” jelasnya.
” Mudah-mudahan anggota dewan baru bisa memberikan nuansa baik dan membantu lembaga DPRD, ” tutupnya.
Ditempat yang sama Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan Muhaimin menyampaikan, pergantian antar waktu sisa masa Jabatan Periode 2019-2024 yang terjadi di kota Balikpapan diharapkan menambah kinerja DPRD Balikpapan.
“Saya yakin dengan anggota baru dari partai PKS bisa menambah soliditas sehingga bisa menyelesaikan tugas bersama antar DPRD dan Pemkot Balikpapan,” tutupnya.
Reporter: Ags