DPRD Balikpapan Gelar Paripurna, Penyampaian Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Kearsipan

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna masa sidang ke 15 tahun 2021, dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kearsipan.

Paripurna yang dilakukan secara virtual tersebut dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin, 5/4/2021.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono didampingi Sabaruddin Panrecalle dan Subari. Juga hadir Plt Sekwan Sudirman Djayaleksana.

“Hari ini adalah paripurna terkait Raperda Kearsipan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan tingkat 1. Selanjutnya berita acara akan di serahkan ke Gubernur Kaltim”, kata Budiono kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna.

Setelah paripurna, kata Budiono, pihaknya akan kembali menggelar rapat akhir Fraksi-Fraksi terkait Raperda tersebut.

Baca Juga :  Gelar Dua Agenda Paripurna, Alwi Al Qadri : Penyusunan APBD 2026 Diharapkan untuk Pembangunan Kota dan Masyarakat

“Raperda Kearsipan ini sangat penting untuk mengarsipkan seluruh dokumen-dokumen milik Pemerintah Kota Balikpapan. Dan tentunya, harapan Wali Kota kedepan dalam rencana kerja DPRD Balikpapan yang sebelumnya disampaikan melalui kertas akan diganti dengan sistem digital atau paperless”, ujarnya.

“Dalam Raperda Kearsipan ini, juga harus didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya adalah prasarana seperti jaringan antar dinas”, sambung Budiono.
Dalam Paripurna secara virtual tersebut, di akhir penjelasaanya Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan, arsip merupakan bagian dari identitas bangsa yang dapat berguna sebagai sarana penyelamatan wilayah negara serta mampu berperan sebagai salah satu sarana pemersatu bangsa, oleh karena itu perlu diselamatkan sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan kenegaraan. Pemerintahan dan kehidupan kebangsaan yang terekam dalam kehidupan dalam arsip sehingga dapat bermakna sebagai simpul pemersatu bangsa dan menjadi bagian dari identitas bangsa.

Baca Juga :  Buruh Geruduk DPRD Balikpapan, Tuntut Kepastian Hak Pekera, DPRD Janji Kawal Hingga ke Pusat

“Pentingnya penyelenggaraan kearsipan dalam pemerintah dan kehidupan berbangsa dan bernegara, karena arsip merupakan salah satu sumber informasi yang dapat dipercaya dan dipertanggung jawabkan kebenarannya. Peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsiapan sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan kearsipan, dimana peraturan ini akan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan”, ujar Wali Kota.

Reporter : Fauzi.

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera
DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun
Balikpapan Menuju 2026, Fraksi PKB Tegas Awasi Fiskal dan Pembangunan Publik
APBD 2026 Disepakati, Fraksi NasDem Dorong Tata Kelola Anggaran yang Lebih Akuntabel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Jumat, 28 November 2025 - 22:26 WIB

Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat

Jumat, 28 November 2025 - 19:44 WIB

Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen

Jumat, 28 November 2025 - 17:39 WIB

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 28 November 2025 - 16:21 WIB

DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun

Berita Terbaru