DPRD Balikpapan Gelar Rapat Gabungan Bersama OPD, Terkait Perpres Nomor 33 Tentang Perjalanan Dinas

- Jurnalis

Selasa, 2 Februari 2021 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan, terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna, Senin, 1/2/2021.

“Perpres No. 33 Tahun 2020 ini menetapkan standar harga satuan regional yang meliputi satuan biaya, honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan”, kata Abdulloh usai memimpin rapat

Menurutnya, untuk menyeimbangkan Perpres No. 33 Tahun 2020, harus diterbitkan Peraturan walikota (Perwali) yang juga mengatur Standar Harga Satuan Regional biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, satuan pengadaan kendaraan dinas dan biaya pemeliharaan. Secara teknis PP tersebut harus diatur oleh Perwali.

Baca Juga :  Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 - 2029 

“Secara teknis perjalanan dinas harus di atur oleh Perwali, walaupun ada Perpres No 33. Dimana Perwali tersebut harus menyetarakan/menyamakan dengan Perpres, tidak boleh menyimpang”, jelasnya.

“Untuk itu pasal demi pasal sudah kami bahas dalam rapat tadi, semua sesuai pagu yang ditetapkan Perpres”, lanjutnya.

Dijelaskan, anggaran perjalanan dinas untuk tahun ini menjadi perhatian, dikarenakan pagu anggaran perjalanan dinas mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin.

“Pagu anggran perjalanan dinas mengalami penurunan, itu sudah diatur oleh PP No 33, dan harus kita laksanakan. Rapat kali ini lebih mengatur secara teknis, serta menjelaskan kebijakan Perpres dan Perwali untuk dilaksanakan di daerah”, terangnya.

Baca Juga :  Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Abdulloh menambahkan, dalam menyusun draf Perwali tersebut, Eksekutif dan Legislatif harus menyamakan persepsi, agar nantinya setelah terbit Perwali tersebut sudah berdasarkan ke sepakatan bersama untuk dilaksanakan.

“Bunyi dari Perwali tersebut untuk dilaksanakan bersama, anggota DPRD kan hanya 45 anggota dan ASN di Kota Balikpapan mencapai 6.000 Orang, ini semua harus di akomodir, untuk itu Perwali tidak boleh lepas dari PP No: 33 Tahun 2020”, pungkasnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari
Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah
Fraksi PKS Soroti SILPA APBD Kota Balikpapan Tahun 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:41 WIB

Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Rahmad – Bagus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSKD

Selasa, 3 Sep 2024 - 01:56 WIB