DPRD Balikpapan Gelar Rapat Gabungan Bersama OPD, Terkait Perpres Nomor 33 Tentang Perjalanan Dinas

- Jurnalis

Selasa, 2 Februari 2021 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan, terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna, Senin, 1/2/2021.

“Perpres No. 33 Tahun 2020 ini menetapkan standar harga satuan regional yang meliputi satuan biaya, honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan”, kata Abdulloh usai memimpin rapat

Menurutnya, untuk menyeimbangkan Perpres No. 33 Tahun 2020, harus diterbitkan Peraturan walikota (Perwali) yang juga mengatur Standar Harga Satuan Regional biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, satuan pengadaan kendaraan dinas dan biaya pemeliharaan. Secara teknis PP tersebut harus diatur oleh Perwali.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kota Balikpapan Fokus Pada Revitalisasi Lantai 2 dan 3 Pasar Pandansari

“Secara teknis perjalanan dinas harus di atur oleh Perwali, walaupun ada Perpres No 33. Dimana Perwali tersebut harus menyetarakan/menyamakan dengan Perpres, tidak boleh menyimpang”, jelasnya.

“Untuk itu pasal demi pasal sudah kami bahas dalam rapat tadi, semua sesuai pagu yang ditetapkan Perpres”, lanjutnya.

Dijelaskan, anggaran perjalanan dinas untuk tahun ini menjadi perhatian, dikarenakan pagu anggaran perjalanan dinas mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin.

“Pagu anggran perjalanan dinas mengalami penurunan, itu sudah diatur oleh PP No 33, dan harus kita laksanakan. Rapat kali ini lebih mengatur secara teknis, serta menjelaskan kebijakan Perpres dan Perwali untuk dilaksanakan di daerah”, terangnya.

Baca Juga :  Pengerjaan Plafon Ruang Paripurna DPRD Balikpapan Dipersoalkan, Halili Adinegara Desak Pembongkaran

Abdulloh menambahkan, dalam menyusun draf Perwali tersebut, Eksekutif dan Legislatif harus menyamakan persepsi, agar nantinya setelah terbit Perwali tersebut sudah berdasarkan ke sepakatan bersama untuk dilaksanakan.

“Bunyi dari Perwali tersebut untuk dilaksanakan bersama, anggota DPRD kan hanya 45 anggota dan ASN di Kota Balikpapan mencapai 6.000 Orang, ini semua harus di akomodir, untuk itu Perwali tidak boleh lepas dari PP No: 33 Tahun 2020”, pungkasnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Pengerjaan Plafon Ruang Paripurna DPRD Balikpapan Dipersoalkan, Halili Adinegara Desak Pembongkaran
Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025
Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Asal Jadi, Proyek Miliaran yang Mengancam Keselamatan
Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal
Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah
Aspirasi Warga Dilanjutkan Japar Sidik, PTMB Bantu Tandon Air, Solusi Jangka Pendek Atasi Permasalahan Air Bersih Warga Telindung
Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:00 WIB

Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:51 WIB

Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Asal Jadi, Proyek Miliaran yang Mengancam Keselamatan

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:47 WIB

Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:26 WIB

Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah

Berita Terbaru

Nasional

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:52 WIB