Balikpapan, pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan di jadwalkan hari ini menghadap Gubernur Kaltim Isran Noor untuk mengajukan jadwal pelantikan Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud dipercepat.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan pihaknya akan menghadap Gubernur Kaltim agar segera menjadwalkan pelantikan Wali Kota terpilih Rahmad Mas’ud di bulan Juni 2021. Mengingat masa jabatan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berakhir pada 30 Mei 2021.
“Hal itu akan kita lakukan supaya tidak ada kekosongan jabatan Kepala Daerah di Kota Balikpapan. Sebab, jika jadwal pelantikan terlalu lama bisa berdampak terhadap agenda-agenda yang ada, seperti pengesahan APBD murni dan APBD perubahan tahun 2021. Karena penhesahan tersebut tentunya harus ada kepala daerah”, ujar Budiono saat ditemui wartawan usai Paripurna, Senin, 24/5/2021.
Budiono menyebut, berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pelaksanaan pelantikan kepala daerah tingkat kabupaten/kota tidak harus dilaksanakan secara serentak bersamaan dengan daerah lain. Namun sesuai dengan surat Mendagri, hal itu bisa dilakukan sesuai dengan pengajuan dari Gubernur.
“Maka dari itu, besok (Selasa) kami akan menghadap Gubernur Kaltim untuk memastikan jadwal pelantikan. Agar di Balikpapan tidak ada kekosongan jabatan”, tandasnya.
Reporter : Fauzi