BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Sempat tertunda disebabkan padatnya kegiatan dalam rangka memperingati HUT RI-77, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintahan Kota (Pemkot) Balikpapan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan, gedung Parlemen kota Balikpapan, Kamis (01/09/2022).
Paripurna yang digelar secara virtual tersebut, mengagendakan pembahasan Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022 antara DPRD Balikpapan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sekaligus Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan TA 2022.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh, S.sos dan didampingi Wakil Ketua DPRD Subari, dihadiri Anggota DPRD Balikpapan serta Walikota Balikpapan Rahmad, Mas’ud. SE.ME yang didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Balikpapan.
Abdulloh mengatakan, Rapat paripurna pada hari ini membahas Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) APBD- P (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah – Perubahan) yang dirangkum dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD – Perubahan (KUPA – P) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Selain itu Nota Kesepakatan APBD-P/ TA 2022 menjadi agenda dalam rapat paripurna kali ini sebelum dilanjutkan dengan pembahasan APBD murni tahun 2023.

“Setelah kesepakatan KUPA PPAS 2022 ini, akan dilanjutkan penyampaian nota keuangan oleh Wali Kota. Maka kami akan melanjutkan pembahasan berikutnya” kata Abdulloh seusai memimpin rapat paripurna.
Abdulloh menyampaikan, Pihaknya akan melanjutkan pembahasan ini di hari senin nanti untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi untuk melihat dan mendukung nota keuangan yang dijabarkan Wali Kota Balikpapan.
“Setelah pandangan umum fraksi, nanti ada jawaban oleh Wali Kota Balikpapan, setelah itu nanti ada pendapat akhir fraksi terkait dengan APBD Perubahan,”jelasnya.
Abdulloh melanjutkan usai pandangan akhir Fraksi, selanjutnya akan ada penandatangan persetujuan bersama pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.
Dalam rapat ini disebutkan adanya beberapa faktor terpenuhinya beberapa hal yang menyebabkan peningkatan APBD murni dari Rp 2,4 Miliar menjadi Rp 2,7 Miliar.
“Faktor meningkat di murni dari Rp 2,4 Miliar jadi Rp 2,7 Miliar karena ada beberapa faktor, misalnya dana DAK terpenuhi, Bankeu terpenuhi, yang kurang salur juga terpenuhi, Dana Bagi Hasil pusat dan provinsi terpenuhi, jadi ada perubahan,” pungkasnya.
Reporter : Ags