Balikpapan, pamungkasnews.id – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 14 masa sidang 1 tahun 2021 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan tahun 2020.
Rapat yang dilakukan secar virtual tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle diruang rapat gabungan paripurna DPRD Kota Balikpapan, Selasa, 30/3/2021.
“Kita baru saja mendengarkan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan LKPJ tahun 2020. Materi yang disampaikan meliputi semua sektor, baik itu sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, kepariwisataan”, kata Sabaruddin kepada wartawan usai memimpin paripurana.
Sabaruddin menjelaskan, LKPJ tersebut nantinya akan di pelajari dan akan di evaluasi secara bersama-sama.
“LKPJ tersebut nanti kita akan evaluasi bersama-sama. Kemudian kita elaborasi, selanjutnya kita akan serahkan kepada alat kelengkapan dewan untuk di evaluasi bersama-sama”, jelasnya.
Setelah LKPJ tersebut di evaluasi, ia mengatakan, fraksi-fraksi tentunya memilki argumentasi dan pandangan-pandangan terhadap anggaran yang telah digunakan oleh pemerintah kota. Sehingga nanti semua alat kelengkapan dewan ini akan memberikan pandangan terkait materi yang disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan.
“Kemudian akan kita bawa ke Badan Musyawarah, tahap selanjutnya hasil dari Badan Musyawarah tersebut akan di sampaikan kepada pimpinan”, katanya.
Dalam LKPJ tersebut, realisasi anggaran APBD tahun 2020 pemerintah kota Balikpapan terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) senilai 679, 57 miliar.
“Semua yang disampaikan oleh Wali Kota akan menjadi catatan bagi fraksi-fraksi kepada alat kelengkapan dewan untuk menjadi evaluasi. Tentunya silpa itu pasti di pertanyakan oleh kawan-kawan, mengapa masih ada silpa sebanyak itu, dan tidak di manfaatkan dalam situasi dan kondisi yang saat ini sangat sedang dibutuhkan”, terangnya.
Reporter : Fauzi