PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang 1 Tahun 2023, terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2022, Senin (17/4/2023).
Rapat Paripurna kali ini digelar di Ruang Rapat Paripurna gedung Parlemen Kota Balikpapan.
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari yang dihadiri anggota DPRD kota Balikpapan dan juga dihadiri Seketaris Daerah Pemerintah Kota Balikpapan Muhaimin dan jajaran Forkopimda kota Balikpapan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Laporan ini akan ditelaah lagi sesuai atau tidak dengan apa yang disampaikan Wali Kota,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari seusai Rapat paripuna.
Terkait apa saja yang sudah dijalankan dari anggaran yang digelontorkan ini, pihaknya mengatakan bahwa Pemkot Balikpapan harus kembali membenahi masalah banjir.
“Dinas PU hampir 91 persen terealisasi, tapi nyatanya banyak hal yang di keluhan masyarakat itu yang perlu dikritisi anggota dewan,” katanya.
Untuk penanganan banjir yang bersifat multiyears sebesar Rp 136 Miliyar ini wajib dianggarkan tiap tahun sesuai visi misi RPJMD wali kota Balikpapan karena anggarannya itu harus sesuai dengan harapan masyarakat.
” Yang jelas anggaran sudah dikeluarkan, tapi tidak sesuai dengan pekerjaan dilapangan, ” ucapnya.
Terkait Silfa diangka Rp 600 Miliyar, Subari katakan, ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Balikpapn salah satunya di Dinas Pertanahan hanya terserap 31 persen.
“Rata-rata hampir capaiannya 80-90%, tapi silfanya sekitar 10-15% tentu ini harus menjadi perhatian serius. Apalagi di Dinas Pertahanan hanya 31% yang terserap, apalagi banyak masyarakat yang demo terkait tanah,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menyampaikan rapat Paripurna kali ini menyampaikan LKPJ walikota terkait pelaksanaan APBD tahun 2022 sesuai dengan visi misi Wali Kota, dan capaian progress fisik keuangan, capaian masing-masing OPD, termasuk menyampaikan yang tidak terealisasi.
“Silpa Rp 600 Miliar lebih ada yang tidak terserap, ada pelampauan pendapat, memang yang tidak terserap terkait pengadaan lahan,” katanya
Reporter : Ags