PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Sebanyak tujuh fraksi DRPD Kota Balikpapan membacakan pendapat akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Pandangan akhir fraksi itu dibacakan saat agenda rapat paripurna ke 20 Masa Sidang III Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Kamis (14/9/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan dari Pemerintah Kota di wakili Sekda Kota Balikpapan Muhaimin, hadir juga sejumlah Anggota DPRD dan unsur pimpinan OPD.
Dalam pemandangan umum 7 fraksi-fraksi yang mewakili membacakan yaitu, Andi Arief Agung dari fraksi Golkar-Hanura, Najib dari fraksi PDIP, Siswanto Budi Utomo dari fraksi Gerindra, Jafar Sidik dari fraksi PKS, Mieke Henny dari fraksi Demokrat, Puryadi dari Nasdem-PKB dan Iwan Wahyudi dari fraksi PPP – Perindo.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menyampaikan, DPRD Kota Balikpapan menyoroti terkait cadangan pangan yang ada untuk dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Balikpapan.
Tak dapat dipungkiri hal ini juga berkaitan tentang infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebentar lagi akan dipindahkan ke Kalimantan Timur (Kaltim) maka kebutuhan pangan sangatlah penting
“Ini berkaitan infrastruktur IKN yang ada di Kaltim,” ujar Sabaruddin Panrecalle
Diketahui pangan di Kota Balikpapan mayortias didatangkan dari luar Kota, maka Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan mendorong agar petani dan nelayan mampu memproduksi pangan sendiri.
“Selama ini kita lihat yang paling mendasar bulog, minyak, sayuran, kita dorong petani dan nelayan kita untuk produksi sendiri di Kaltim atau di Balikpapan,” ujarnya.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu dimana minyak menjadi hal yang penting karena kelangkaan yang terjadi di mana-mana, masyarakat pun sempat kebingungan untuk mencukupi kebutuhan dapurnya.
Maka dengan dilakukannya pembahasan Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan ini diharapkan ada aturan untuk cadangan pangan dan mensejahterakan masyarakat.
“Pangan itu yg krusial beberapa waktu lalu itu terkait kelangkaan minyak, tapi dengan adanya Perda kita sahkan bersama untuk menjamin itu kita dorong petani dan nelayan untuk kestabilan pangan,” pungkasnya.
Dilanjut penandatangan kesepakatan antara DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan, dari DPRD Kota Balikpapan diwakili Sabaruddin Panrecalle dan Subari. Untuk pemkot Balikpapan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) kota Balikpapan Muhaimin.
Reporter : Tin