PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Ratusan Driver Ojek Online (Ojol) di kota Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa dihalaman Kantor DPRD kota Balikpapan, Senin (10/10/2022).
Aksi unjuk rasa tersebut sebagai respon atas dampak kebijakan Pemerintah menikan harga satuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang membawa efek terhadap penghasilan para Draiver Online tersebut.
Dalam aksinya para Driver Online menuntut meminta pemerintah pusat atau daerah menetapkan aturan terkait tarif dasar jasa pengantaran barang dan makanan bagi pengemudi ojol.
Selain itu mereka meminta penerapan potongan aplikator sebesar 15 persen seperti diatur pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 yang resmi diberlakukan pada Minggu, 11 September 2022 lalu.
Serta meminta pemerintah pusat atau daerah memberikan sanksi tegas kepada aplikator yang belum menjalankan aturan terkait biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen. Dikarenakan hingga saat ini aplikator masih menerapkan aturan lama, bukannya mengimplementasikan ketentuan yang baru.
Para Driver Online juga meminta pemerintah pusat atau daerah segera memberikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM ke seluruh pengemudi Driver Online yang terkena dampak kenaikan BBM bersubsidi secara adil dan transparan.
“Kami meminta kepada pemerintah agar menjalankan aturan yang Sudah mereka buat sendiri, pasalnya hingga saat ini aplikator masih menerapkan potongan sebesar 20 persen,” kata Koordinator Persatuan Driver Online Balikpapan (PDOB) Muslimin yang disapa akrab Om Law ketika ditemui awak media.
Potongan sebesar 20 persen yang diterapkan oleh aplikator dianggap memberatkan para pengemudi online. Maka dari itu, para demonstran mendesak pemerintah dapat menindaklanjuti tuntutan mereka.
“Padahal sesuai ketentuan operator hanya diperbolehkan memotong maksimum 15%, tetapi faktanya hingga saat ini masih diterapkan pemotongan sebesar 20%.”ujarnya
“Untuk itu kami meminta pemerintah agar menindaklanjuti operator yang melakukan aturan di luar aturan pemerintah,”lanjutnya.
Muslimin juga menyebutkan bahwa Kondisi tersebut malah makin diperparah dengan adanya biaya-biaya lain seperti, jasa aplikasi dan penghijauan. Para mitra aplikator menganggap kebijakan tersebut sebagai pungli terselubung, karena dilakukan diluar aturan pemerintah, karena mereka terapkan sendiri.
“Ini yang kami petakan biaya-biaya tarikan yang ilegal. Tidak ada dalam aturan pemerintah. Kami meminta agar pemerintah menegakan aturan ini,” sambungnya.
Muslimin juga mengatakan Aksi demo ini bukanlah langkah yang pertama pihaknya lakukan, sebelumnya telah melayangkan surat kepada Wali Kota bahkan hingga Gubernur mengenai persoalan ini.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Komisi IV Kota Balikpapan, Sandy Ardian saat menemui para demonstran, dirinya meminta agar mereka membuat resume.
Nantinya DPRD berkomitmen akan mempelajari keluhan para driver onine untuk kemudian menindaklanjuti agar dapat memanggil pihak-pihak terkait.
“Kita perjuangkan agar teman-teman ini bisa lebih baik pendapatan dan penghasilannya. Insyaallah setelah ini kami menunggu secara tertulis dan resmi apa yang menjadi tuntutannya mereka dan setelah itu akan kami bahas dengan pihak terkait,” jelas Sandy.
Tak menutup kemungkinan, pihaknya akan membahas tuntutan tersebut dengan Dishub, Diskominfo, termasuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Kami berharap aplikator bisa mengikuti regulasi yang ada,” tuntasnya.
Reporter : Ags