Dua Pelaku Pengeroyokan di Eks Lokalisasi KM-17, Berhasil Diamankan Tim Batman Polsek Balikpapan Utara

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sutta (Eks Lokalisasi) KM 17 Wisma D.5, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, berhasil diamankan Tim Batman Polsek Balikpapan Utara, pada Hari Rabu (22/09/2021) lalu.

Diketahui pelaku pengeroyokan tersebut dua pria berinisial ZA dan SA, sementara korban sendiri berinisial AS

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Ari Susanto, melalui Panit Jatarans Polsek Balikpapan Utara,  Ipda Dafid, SH mengatakan aksi pengeroyokan tersebut masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, namun dugaan sementara pengeroyokan terjadi akibat pengaruh Minuman Keras (Miras)

“Pelaku ZA dan SA memukul korban dengan menggunakan botol bir yang mengenai pelipis sebelah kiri dan kepala bagian atas, korban mengalami luka sobek di kepala atas dan pelipis kiri kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Balikpapan, “ujarnya Senin (4/10/2021).

Mendapati adanya informasi tersebut, Panit 1 Reskrim Ipda David, bersama anggota melakukan lidik, dan mengamankan  Barang Bukti (BB) berupa pecahan botol Bir.

” Kedua pelaku berhasil diamankan di Pare Pare Sulsel (Sulawesi Selatan) dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Balikpapan Utara guna proses hukum lebih lanjut,”bebernya lebih lanjut.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan  Pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP.

Reporter : Oechan

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
IRT Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Tak Jera, Pria Berinisial SH Kembali Diringkus Pihak Berwajib Setelah Melakukan Aksi Jambret di Jalan Indrakila
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:46 WIB

Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru