Balikpapan, Pamungkasnews.id – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sutta (Eks Lokalisasi) KM 17 Wisma D.5, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, berhasil diamankan Tim Batman Polsek Balikpapan Utara, pada Hari Rabu (22/09/2021) lalu.
Diketahui pelaku pengeroyokan tersebut dua pria berinisial ZA dan SA, sementara korban sendiri berinisial AS
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Ari Susanto, melalui Panit Jatarans Polsek Balikpapan Utara, Ipda Dafid, SH mengatakan aksi pengeroyokan tersebut masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, namun dugaan sementara pengeroyokan terjadi akibat pengaruh Minuman Keras (Miras)
“Pelaku ZA dan SA memukul korban dengan menggunakan botol bir yang mengenai pelipis sebelah kiri dan kepala bagian atas, korban mengalami luka sobek di kepala atas dan pelipis kiri kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Balikpapan, “ujarnya Senin (4/10/2021).
Mendapati adanya informasi tersebut, Panit 1 Reskrim Ipda David, bersama anggota melakukan lidik, dan mengamankan Barang Bukti (BB) berupa pecahan botol Bir.
” Kedua pelaku berhasil diamankan di Pare Pare Sulsel (Sulawesi Selatan) dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Balikpapan Utara guna proses hukum lebih lanjut,”bebernya lebih lanjut.
Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP.
Reporter : Oechan