BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Terjadinya kelangkaan stok LPG 3 Kilogram yang membuat harga di pasaran melambung tinggi, menjadi keluhan masyarakat kota Balikpapan akhir-akhir ini
Pasalnya kelangkaan LPJ 3 Kilogram baik di pangkalan maupun di kios-kios pengecer, membuat harga Gas LPJ naik menyentuh harga Rp40 ribu per tabung. Padahal harga rata-rata gas LPG 3 Kg subsidi pemerintah berkisar Rp20 ribu hingga Rp25 ribu.
Hal tersebutlah membuat PT Pertamina telah mencabut sebanyak 20 izin Pangkalan di Kota Balikpapan lantaran terbukti menjual harga elpiji ukuran 3 kilogram bersubsidi diluar batas yang sudah di tentukan.
Menanggapi keresahan masyarakat atas tidak stabilnya pasokan stok dan harga tabung gas LPG 3 Kg tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto mengatakan kelangkaan gas subsidi Pemerintah terjadi karena cara penjualan agen dan kios pengecer yang tidak mendahulukan kebutuhan masyarakat sekitar lingkungan penjual.
Bukan hanya itu, Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan, dirinya pernah mendapatkan laporan dari warga bahwa banyaknya oknum pemilik pangkalan yang menjual elpiji kepada warga diluar sekitar pangkalan dengan harga yang lebih tinggi. Sehingga, mempengaruhi harga saat dijual di kios-kios.
“Saya juga banyak mendapat laporan dari warga kalau harga elpiji di kios-kios mahal dan agak susah mendapatkannya. Yang saya tahu kenapa di Balikpapan terjadi seperti itu, sedangkan di Samarinda tidak terjadi kelangkaan maupun harga yang mahal,” ujar Suwanto kepada pihak media di ruang kerjanya, Senin (15/8/2022).
Untuk itu Suwanto meminta kepada pemilik pangkalan di Kota Balikpapan agar tidak mendahulukan penjualan kepada warga dari luar yang jauh dari lingkungan sekitar pangkalan.
“Jadi saya harapkan para agen-agen tetap melayani warga sekitar daerah rumahnya, tidak mendahulukan orang dari luar,” katanya
Ia juga meminta para pengecer tidak mengambil keuntungan atas kelangkaan gas LPG 3 Kg. Karena pada dasarnya pengecer membeli dengan harga yang ditetapkan oleh agen Pertamina sehingga tidak serta merta menaikan harga jualnya.
“Memang dengan kelangkaan semua pasti menaikan, ini salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh mereka. Seharusnya bila ada kelangkaan harga tidak dinaikkan,” ucapnya.
Ketua Komisi II itu juga berharap Pertamina bisa memperhatikan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Pertamina juga diminta tak mengirimkan LPG 3 Kg ke pengecer yang tidak berizin.
“Harusnya pengecer-pengecer ini juga tidak membuka karena tidak ada izin penjualan, yang boleh membuka itu adalah agen. Ada beberapa yang melayani pengecer sudah dicabut,” kata Suwanto.
Menurutnya, kelangkaan gas bersubsidi itu selain berdampak pada ibu rumah tangga, juga akan berdampak pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Kalau bisa dibuatkan satu tempat tersendiri untuk UMKM sehingga agen gas LPG pengusaha UMKM bisa dilayani. UMKM bagian dari perputaran ekonomi Kota Balikpapan dan LPG 3 kilo lebih banyak digunakan UMKM,” ujarnya.
Suwanto juga berpesan kepada masyarakat agar menyikapi kelangkaan dengan tidak melakukan borong tabung gas. Hal inilah salah satu pemicu kelangkaan dan berakibat naiknya harga di pasaran.
“Yang jelas biasa di satu masyarakat bila terjadi kelangkaan akhirnya terjadi pemborongan. Pembelian juga sewajarnya saja, kalau UMKM itu butuh gas 3 kilogram satu hari dua atau satu minggu dua jangan beli 4-5 tabung,” pungkasnya.
Reporter : Ags