Enam Pelaku Perjudian Berhasil di Ringkus Polsek Marang Kayu

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bontang, Pamungkasnews.id – untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan Polda Kaltim, Polres Bontang beserta Polsek Jajaran menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2021.

Terbukti dalam pelaksanaan Ops Pakat Mahakam, Polsek Marangkayu berhasil mengamankan 6 orang yang diduga melakukan tindak Pidana perjudian jenis QIU-QIU dengan kartu domino, Jum’at (16/4/2021).

Enam orang yang berhasil diamankan tersebut, yakni HAM (37), SAM (29), SAH (28), RUD (28), HAS (52), HER (49) dan JAM (71), yang mana semua pelaku merupakan warga Marangkayu yang berhasil diamankan di salah satu rumah pelaku yang terletak di Rt 16 Desa Sambera Baru Kec. Marangkayu.

Dalam penggrebekan dan penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) Set Kartu Domino, 1 (Satu) buah tempat sabun colek warna biru yang digunakan sebagai penutup kartu dan uang tunai sebesar Rp. 905.000,-.

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Kapolsek Marangkayu AKP. Sujarwanto, SH Awalnya mengatakan, saat anggota melaksanakan Patroli, telah menerima informasi dari salah satu masyarakat bahwa di rumah salah satu pelaku berinisial JAM di Rt.16 Desa sebuntal Kec. Marangkayu, sering dijadikan tempat bermain judi.

“Sebanyak 6 personil yang di Pimpin Kanit Reskrim Bripka AMBO TANG melakukan penyelidikan dengan mengecek kebenaran informasi tersebut, ternyata benar”kata Kapolsek Marangkayu AKP. Sujarwanto, SH

“Setelah di lakukan penggerebekan dan penangkapan terdapat 6 orang sedang bermain judi QIU QIU menggunakan 1 set kartu domino dengan uang sebagai taruhannya” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Saat dilakukan penggeledahan, selain mengamankan barang bukti berupa kartu domino, kotak sabun dan uang tunai sebesar Rp. 905.000,-.

“Selain barang bukti diatas, Petugas juga menemukan, salah satu pelaku bernama HAM kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah badik yang diselipkan di pinggang dilabik baju yang dikenakan”Terang AKP. Sujarwanto, SH

Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Marangkayu guna menjalani proses hukum dan terhadapnya dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.

Reporter : Bagas

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Berita Terbaru

DPRD Prov Kaltim

Sigit Wibowo Gencarkan Edukasi Pajak, Warga Diminta Bawa STNK

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:53 WIB