Balikpapan, Pamungkasnews.id – Adanya permohonan kelonggaran jam operasional yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satunya Fadlianoor anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, angkat bicara terkait permohonan tersebut
Saat di temui Awak Media Fadlianoor mengatakan, secara pribadi dirinya menilai jika truk kontainer hanya sebatas melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) disiang hari menurutnya itu boleh saja dilakukan, Selasa (01/03/2022).
“Saya rasa boleh saja, asal tanpa muatan” katanya.
“Namun jika nanti diberikan keringanan mengisi bahan bakar, tetapi disitu ditemukan ada kontainer yang bermuatan. Ini kan malah mencari kesempatan dan melanggar jam operasional yang telah ditentukan,”lanjutnya.
Alasan mengapa diberikan kelonggaran untuk mengisi BBM Solar disiang hari boleh saja dilakukan, agar para sopir truk kontainer, ketika mereka bekerja di malam hari ini tidak lagi memikirkan BBM lagi.
” Kami harapkan pemerintah bisa memberikan keringanan kalau hanya untuk mengisi BBM, dengan catatan tidak ada muatan,”pungkasnya
Reporter : ags