Fadlianoor Meminta DPU Kota Balikpapan Untuk Menyisir Jalan Protokol Yang Berlubang Agar Segera Diperbaiki

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Seringnya terjadi kecelakaan akibat rusaknya ruas jalan MT Haryono yang merupakan wawanang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin dikeluhkan masyarakat kota Balikpapan.
Pasalnya dengan kondisi jalan yang rusak dan berlubang tersebut, tak hanya mengganggu kenyamanan dan aktivitas masyarakat kota Balikpapan saja, melainkan juga membahayakan keselamatan para pengendara yang melintas diwilayah tersebut.
Apa lagi kecelakaan sering dialami bagi pengguna kendaraan roda dua yang melintas di Jalan MT Haryono. Jika hal ini tidak segera diperbaiki, bukan hanya kecelakaan dengan luka ringan saja, tidak mustahil bisa menelan korban jiwa.

Seperti yang dialami Ida (22) warga Kelurahan Telaga Sari yang melintas diwilayah tersebut pada malam hari dengan menggunakan kendaraan roda dua, terjatuh akibat lubang yang tidak terlihat.
Atas kejadian tersebut Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Fadlianoor angkat bicara. Melalui pesan singkat Fadli (sapaan akrabnya) mengatakan, hal ini harus segera di perbaiki sebelum menimbulkan korban jiwa.
“Kejadian ini, bukan terjadi kali ini saja melainkan sering kali terjadi, jangan sampai menimbulkan korban jiwa, pemerintah harus segera membenahinya” seru Fadlianoor saat dihubungi oleh media melalui pesan singkat, Kamis (11/08/2022).

Fadlianoor meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kota Balikpapan untuk melakukan perbaikan dengan cara menambal, meski ruas Jalan tersebut wewenang dari Pemerintahan Provinsi Kaltim.
“Saya atas nama Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan meminta kepada DPU kota Balikpapan agar segera melakukan penyisiran jalan protokol di kota Balikpapan yang rusak dan berlubang untuk segera diperbaiki”kata Fadli
“Jangan sampai menimbulkan korban lagi, sesegera mungkin untuk dilakukan perbaikan dengan menambal lubang yang ada, baik itu ruas jalan milik Pemerintah Pusat, Provinsi maupun kota Balikpapan”tegasnya.
Fadli menilai jika hanya sekedar menambal jalan saja tidak perlu menunggu konfirmasi dari Pemerintahan Pusat mau pun Provinsi, karena ini untuk keselamatan masyarakat kota Balikpapan.
” Tidak perlu menunggu dan konfirmasi dari Pemerintahan Pusat atau Provinsi Kaltim untuk melakukan perbaikan, kalau hanya sekedar menambal cukup DPU kota Balikpapan saja, itu tidak melanggar aturan selama untuk keselamatan masyarakat kota Balikpapan” ucapnya
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) ini menghimbau kepada masyarakat kota Balikpapan yang menggunakan kendaraan roda dua agar berhati – hati jika melintasi kawasan Jalan MT Haryono, terutama dimalam hari.
“Untuk masyarakat kota Balikpapan terutama pengguna kendaraan roda dua, harap berhati- hati jika melintasi kawasan Jalan MT Haryono’, terutama pada malam hari, karena sangat berbahaya”tandasnya
Reporter : Ags