Balikpapan, Pamungkasnews.id – Permasalahan yang dihadapi Sekolah Menengah Atas (SMA) Patra Dharma dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) GPIB Maranatha Balikpapan akibat Mega Proyek RDMP sejak Tahun 2020 hingga kini tak kunjung usai.
Beberapa kerugian yang timbul dialami pihak sekolah akibat Mega proyek tersebut diantaranya, rusaknya bangunan sekolah, jalan yang hancur, pagar sekolah yang roboh, parkir kendaraan yang Morat Marit, serta tidak teraturnya PKL di lingkungan tersebut.
Untuk itu Komisi IV DPRD Balikpapan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pihak Pertamina, Kepala Sekolah SMA Patra Dharma dan SMP GPIB Maranatha Balikpapan dan Dinas terkait mengenai dampak yang ditimbulkan oleh proyek perluasan kilang minyak PT. Pertamina Balikpapan.
RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi yang juga dihadiri Ketua Komisi III Alwi Al Qodri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (31/1/2022).
Iwan Wahyudi menyampaikan adanya permasalahan ini telah dibahas oleh Komisi III sejak tahun 2020 dan telah ada perjanjiannya dengan pihak PT. Pertamina.
Bersama Komisi III telah menyepakati untuk menjadikan atensi serta perbaikan untuk persoalan tersebut, namun hingga di awal tahun 2022 tidak juga adanya tindakan.
“Sudah hampir menjelang dua tahun responnya tidak ada. Makanya hari ini kami mau dengar kembali respon dan komitmen Pertamina, yang katanya sudah mau dilelang untuk segera melancarkan aksi perbaikan,” jelasnya saat diwawancarai media seusai RDP.
Iwan mengatakan, dampak proyek pembangunan RDMP antara lain jalan rusak, parkiran kendaraan yang semrawut, banyaknya PKL yang tidak tertata, dan kerusakan terhadap bangunan gedung yang ada dikawasan seperti pagar ambruk.
Menurutnya, kondisi jalan itu juga dapat membahayakan pengendara yang menjadikan akses kegiatan sehari-hari. Ia meminta pihak Pertamina harus lebih responsif serta mengedepankan nurani demi keselamatan warga.
“Di daerah situ dilintasi warga yang mau ke sekolah, masjid, dan gereja, kan bahaya. Tidak bisa kita pungkiri kawasan itu berada tepat ditengah-tengah proyek RDMP, dan pasti ada dampaknya,” katanya.
“Pihak Pertamina betul-betul harus memasang mata dan telinga, gak perlu harus sekian lama. Jangan sampai terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya pun akan menunggu aksi pihak pertamina selama satu minggu kedepan. Selain itu, OPD terkait juga akan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap proyek pembangunan tersebut.
“Kalau ada yang salah ya segera ditindak, kalau proyek ini memberikan dampak bagi nyawa anak-anak sekolah kita, ya ditegur stop dulu,” tegasnya.
Untuk itu akan disusun Agreement kembali untuk menindaklanjuti kesepakatan pada 2020 tahun silam, dengan sekedul aksi serta inventarisasi.
Sementara itu, Pihak Pertamina ketika dimintai statment tidak mau memberikannya karena bukan wewenangnya.
Reporter : ags