Pamungkasnewd.id, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat Paripurna ke-26 masa sidang I Tahun 2024/2025 di Ballroom Hotel MaxOne pada Senin (4/11/2024).
Agenda utama dalam rapat paripurna tersebut tentang penyampaian tanggapan Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Seluruh fraksi DPRD Kota Balikpapan secara resmi telah memberikan dukungan terhadap pembentukan Raperda tersebut. Anggota DPRD sendiri menilai pentingnya regulasi ini untuk mendukung efisiensi dan responsivitas pemerintah daerah dalam mengelola dan memajukan Kota Balikpapan.
Diharaokan Pembentukan Raperda ini akan memperkuat struktur pemerintahan dan menjawab tantangan serta dinamika perkembangan masyarakat yang terus berkembang.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, mengungkapkan bahwa semua fraksi telah menyampaikan pandangan umum mereka, yang disambut dengan tanggapan positif dari Penjabat (PJ) Wali Kota Balikpapan.
“Fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum, dan tanggapan dari PJ Wali Kota menunjukkan bahwa mayoritas anggota dewan setuju dan sejalan dengan pembentukan Peraturan Daerah tentang perangkat daerah,” ujar Taqwa.
Menurut Taqwa, pembentukan Raperda ini sangat penting karena setiap daerah perlu menyesuaikan struktur pemerintahan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat yang terus berkembang.
Pembaruan ini akan mempercepat proses penyesuaian kebijakan daerah sesuai dengan tantangan zaman yang semakin kompleks, serta memfasilitasi pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.
“Regulasi ini akan membantu daerah untuk terus menyesuaikan dengan kondisi terkini dan prioritas masyarakat,” tambahnya.
Taqwa juga menekankan bahwa perubahan dalam struktur perangkat daerah sangat relevan mengingat adanya pemerintahan baru yang dapat mempengaruhi cara kerja dan efektivitas organisasi pemerintahan.
Pembentukan perangkat daerah yang lebih efisien dan terkoordinasi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Hal ini perlu diperhatikan untuk memastikan skala prioritas yang tepat, agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan yang ada,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Taqwa juga menyampaikan harapannya agar pembentukan Raperda ini dapat segera disahkan, mengingat pentingnya perubahan tersebut untuk mendorong kinerja pemerintahan yang lebih optimal. Selain itu, Taqwa berharap keberadaan Raperda baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih terstruktur dan berbasis pada kepentingan masyarakat.
Reporter : Ags