Pamungkasnews.id, Balikpapan – Dalam semangat kolaboratif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023.
Rapat paripurna yang dilangsungkan di salah satu hotel ternama di Kota Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. Turut hadir jajaran Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan, Kamis, 12 Juni 2025,
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Golkar yang diwakilkan Agus Limin, menyampaikan sikap resmi atas penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Agus Limin menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar menyambut baik dan menyetujui perubahan tersebut, seraya menekankan pentingnya penyesuaian regulasi ini sebagai langkah konkret dalam menjawab hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh perubahan Raperda ini sebagai langkah strategis dalam memperbaiki sistem pelayanan pajak dan retribusi daerah. Kami berharap, regulasi ini tidak hanya mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaannya,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Fraksi Partai Golkar memandang bahwa perbaikan regulasi pajak dan retribusi daerah bukan hanya soal penyesuaian administratif, melainkan menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan kota.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wali Kota Balikpapan, jajaran OPD, dan seluruh masyarakat yang terus berkontribusi menjaga kondusivitas kota. Dengan sinergi yang kuat ini, Balikpapan akan terus menjadi kota yang aman, tenteram, dan layak huni,” tambah Agus dalam penyampaiannya.
Dukungan Fraksi Golkar ini menambah optimisme bahwa perubahan regulasi pajak dan retribusi dapat menjadi momentum bagi Kota Balikpapan dalam menata ulang sistem pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, serta peran aktif masyarakat, Kota Balikpapan diyakini akan terus tumbuh menjadi kota yang inklusif dan berdaya saing, tidak hanya di tingkat regional tetapi juga nasional” tutupnya
Reporter : Ags