Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Dalam semangat kolaboratif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023.

Rapat paripurna yang dilangsungkan di salah satu hotel ternama di Kota Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. Turut hadir jajaran Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan, Kamis, 12 Juni 2025,

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Golkar yang diwakilkan Agus Limin, menyampaikan sikap resmi atas penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal

Agus Limin menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar menyambut baik dan menyetujui perubahan tersebut, seraya menekankan pentingnya penyesuaian regulasi ini sebagai langkah konkret dalam menjawab hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh perubahan Raperda ini sebagai langkah strategis dalam memperbaiki sistem pelayanan pajak dan retribusi daerah. Kami berharap, regulasi ini tidak hanya mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaannya,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Fraksi Partai Golkar memandang bahwa perbaikan regulasi pajak dan retribusi daerah bukan hanya soal penyesuaian administratif, melainkan menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan kota.

Baca Juga :  Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wali Kota Balikpapan, jajaran OPD, dan seluruh masyarakat yang terus berkontribusi menjaga kondusivitas kota. Dengan sinergi yang kuat ini, Balikpapan akan terus menjadi kota yang aman, tenteram, dan layak huni,” tambah Agus dalam penyampaiannya.

Dukungan Fraksi Golkar ini menambah optimisme bahwa perubahan regulasi pajak dan retribusi dapat menjadi momentum bagi Kota Balikpapan dalam menata ulang sistem pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

“Dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, serta peran aktif masyarakat, Kota Balikpapan diyakini akan terus tumbuh menjadi kota yang inklusif dan berdaya saing, tidak hanya di tingkat regional tetapi juga nasional” tutupnya

Reporter : Ags

Berita Terkait

Komisi II DPRD dan Disporapar Balikpapan Tindaklanjuti Isu Dugaan Pungli di Pantai Manggar, Dorong Penataan Wisata yang Berkeadilan
Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga
Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal
Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni
Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB
Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara
Komisi I DPRD Balikpapan Fasilitasi Solusi Longsor RT 62 Griya Karang Joang, Dorong Developer Serahkan Fasilitas Umum
Belum Mengantongi PBG, A3 Sebut THM Helix Tidak Boleh Beroperasi
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:13 WIB

Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:20 WIB

Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:56 WIB

Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:45 WIB

Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara

Berita Terbaru

DPRD Prov Kaltim

Sigit Wibowo Gencarkan Edukasi Pajak, Warga Diminta Bawa STNK

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:53 WIB