Fraksi Partai Nasdem Kecewa Terhadap Penetapan AKD DPRD Kota Balikpapan

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan baru-baru ini menyatakan kekecewaannya atas hasil penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang disahkan pada Rabu, 30 Oktober 2024 lalu.

Penetapan ini menuai sorotan karena tidak melibatkan Fraksi NasDem, yang merupakan pemilik kursi terbanyak kedua di DPRD Kota Balikpapan.

Hingga saat ini Fraksi NasDem belum menyerahkan nama-nama untuk mengisi komposisi struktur AKD DPRD Kota Balikpapan, namun AKD telah disahkan.

Salah satu poin utama yang disampaikan oleh Fraksi NasDem adalah ketidakadilan dalam proses pembentukan struktur AKD.

Meski memiliki kekuatan suara yang signifikan, namun nama-nama anggota Fraksi NasDem sama sekali tidak tercantum dalam struktur AKD yang seharusnya menjadi bagian dari proses partisipatif dalam penyusunan struktur dewan.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa Fraksi NasDem diabaikan dalam proses penting ini?

Dalam keterangan resminya, Ketua DPD NasDem Kota Balikpapan, H Kamaruddin Ibrahim, menegaskan bahwa susunan AKD yang telah ditetapkan dianggap tidak sah karena tidak dihadiri seluruh anggota fraksi NasDem.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

“Keputusan ini diambil karena kami merasa hak-hak anggota fraksi NasDem tidak diakomodir dengan baik. Kami ingin memastikan bahwa setiap suara dalam dewan diwakili secara adil.” tegas H. Aco sapaan akrab H. Kamaruddin Ibrahim, Kamis 31 Oktober 2024 disalah satu Cefe di Kota Balikpapan.

Kamaruddin menjelaskan, jika situasi ini tidak ada perubahan, Fraksi NasDem akan mempersiapkan untuk menempuh jalur hukum, meskipun hasilnya belum dapat diprediksi.

Dirinya juga menambahkan, meski gugatan tersebut mungkin tidak berujung pada sanksi. Namun tujuan utamanya adalah memberikan pelajaran politik kepada DPRD Balikpapan dan masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa partisipasi politik dan keterwakilan di dewan adalah hal yang sangat penting,” tegasnya.

Dalam perkembangan H Aco tidak menyangka di detik-detik akhir akan terjadi perubahan secara mendadak sebelum ditetapkannya AKD. Dan pihaknya pun membutuhkan waktu untuk menyusun kembali nama-nama yang akan kami masukkan dalam AKD.

“Kami belum memasukkan daftar nama anggota fraksi NasDem, sehingga kami menganggap AKD ini tidak sah,” ujarnya.

Baca Juga :  Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

H. Aco menegaskan pentingnya prinsip kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan di DPRD, karena setiap keputusan harus didasarkan pada kebersamaan.

Ketua Fraksi NasDem, Yusdiana, juga menyampaikan penolakan terhadap keputusan tersebut. Sebagai partai dengan kursi terbanyak kedua di DPRD Balikpapan, mereka hanya menuntut keadilan.

“Sejak awal sudah ada kesepakatan yang ditawarkan kepada kami, namun akhirnya berubah seperti ini,” ungkapnya.

Yusdiana menggaris bawahi bahwa perjuangan mereka bukan hanya untuk kepentingan fraksi, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat Balikpapan.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil seharusnya mencerminkan aspirasi masyarakat dan memperhatikan keberagaman suara yang ada.

“Kami tidak terima, kami di sini hanya menuntut keadilan.” pintanya

Yusdiana mengatakan DPD NasDem berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak anggotanya demi kepentingan masyarakat. Melalui tindakan ini, pihaknya berharap dapat memberikan pelajaran berharga mengenai arti penting demokrasi dan keterlibatan politik yang seharusnya menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

 

Reporter : Ags

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru