Pamungkasnews.id, Balikpapan – Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah.
Penyampaian pandapat fraksi gabungan PKS-PPP ini dibacakan langsung anggota DPRD Kota Balikpapan Arisanda dalam Rapat Paripurna ke – 8 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Senyiur, Senin (14/05/2025).
Pada kesempatan ini, Arisanda juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Kota Balikpapan. Ia berharap, momentum hari raya ini dapat mempererat sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Beriman.
Fraksi PKS-PPP menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menyusun regulasi terkait Kota Layak Anak. Meskipun proses pengesahan sedikit tertunda dari rencana awal, mereka tetap melihat Raperda ini sebagai langkah positif untuk mewujudkan lingkungan yang ramah dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Pengesahan Perda Kota Layak Anak akan menjadi landasan hukum yang kuat sebagai upaya menciptakan lingkungan yang mendukung hak-hak anak. Ini adalah bukti nyata komitmen Pemkot Balikpapan dalam menjamin hak anak-anak di kota ini,” ujar Arisanda.
Fraksi PKS–PPP juga menyoroti lima tujuan utama dari regulasi ini, yaitu: melindungi hak anak, meningkatkan kualitas hidup anak, mencegah kekerasan dan eksploitasi, meningkatkan partisipasi anak, serta mendorong pembangunan berkelanjutan. Kelima tujuan ini menjadi landasan penting bagi implementasi kebijakan yang berpihak pada kebutuhan anak.
Namun demikian, Arisanda juga menyampaikan catatan penting pendapat fraksi PKS-PPP kepada Pemerintah Kota Balikpapan, terutama terkait dengan penyediaan kebijakan dan anggaran yang lebih berpihak pada kebutuhan anak.
Ia mencontohkan pentingnya dukungan anggaran bagi petugas Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) yang merupakan garda terdepan di lapangan, serta perlunya peningkatan alokasi untuk penanganan stunting dan penyuluhan tumbuh kembang anak.
Selain itu, fraksi juga mengingatkan bahwa program seperti pemberian makanan bergizi gratis, meskipun penting, hanya menyentuh sebagian kecil dari masalah yang dihadapi anak-anak. Oleh karena itu, kebijakan anggaran perlu dirancang lebih menyeluruh dan proporsional, mencakup berbagai aspek kebutuhan anak.
“Kami berharap perda ini tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi juga terwujud dalam kebijakan dan penganggaran yang berpihak secara nyata pada kepentingan anak-anak di Kota Balikpapan,” tegas Arisanda.
Sebagai penutup, Fraksi PKS–PPP menyatakan secara resmi menerima Raperda Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS–PPP menerima dan menyetujui Raperda Kota Layak Anak untuk disahkan menjadi Perda Kota Balikpapan,” tutupnya.
Reporter : AGS