PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan telah menggelontorkan 136 miliar untuk pengerjaan Proyek Pengendalian Banjir DAS Ampal.
Namun kenyataannya, sejak proyek itu dinyatakan telah rampung 100 persen pada 19 Februari 2024 lalu. Mega proyek DAS Ampal belum juga dapat mengatasi persoalan banjir yang terjadi di Balikpapan beberapa hari terakhir.
Tentu saja, banjir yang terjadi di Balikpapan ini menjadi sorotan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan tentang Nota Penjelasan Walikota Balikpapan atas Raperda APBD Perubahan Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Gran Senyiur Hotel Balikpapan, Senin (19/8/2024).
Melalui juru bicaranya, Asep Ahmad Sapturi, politisi PKS inipun menyampaikan terkait proyek DAS Ampal yang tidak berbanding lurus dengan fakta dilapangan dengan adanya keluhan masyarakat.
Dimana dalam penyampaiannya, Asep Ahmad mengatakan banjir masih meluap diwilayah proyek drainase DAS Ampal di Jln MT Haryono yang telah di revitalisasi.
Tak hanya menilai buruknya proyek DAS Ampal, fraksi PKS juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kejaksaan dan penegak hukum yang lain untuk memeriksa fisik pekerjaan proyek DAS Ampal dengan turun ke lapangan dan memeriksa hasil pekerjaan yang sudsh dikerjakan.
Fraksi PKS juga meminta agar proyek DAS Ampal menjadi catatan khusus dan pelajaran untuk proyek-proyek lain yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Selain itu, fraksi PKS memahami proses pemeriksaan proyek DAS Ampal membutuhkan waktu yang cukup lama dan belum dinyatakan tuntas oleh BPK Kaltim.
Reporter: Rel