Gali Perda KLA, DPRD Kota Parepare Bertandang ke DPRD Kota Balikpapan

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN  – Menjadi salah satu kota yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (KLA). Kota Balikpapan menjadi daya tarik DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) berkunjung ke DPRD Kota Balikpapan, Kamis (1/8/2024).

Setibanya rombongan DPRD Kota Parepare ke kantor parlemen Balikpapan di terima langsung Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, H Ali Munsjir Halim diruang kerjanya.

“Kebetulan kami merupakan rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Parepare. Dan saat ini kami tengah menyusun Perda Inisiatif tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Kota Parepare, Satriya SH.

Baca Juga :  Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Ia menuturkan, sebelum mendatangi kantor DPRD Balikpapan, pihaknya terlebih dahulu menyambangi kantor DP3AKB kota Balikpapan. Dimana apa yang telah kami dapatkan informasinya bahwa kota Balikpapan telah memiliki payung hukum yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Luar biasa, kalau di Balikpapan sudah ada Perda-nya. Oleh karena itu kita mencoba konsultasikan dan berdiskusi dalam rangka penyempurnaan Perda yang tengah kami susun,” jelasnya.

Satriya menambahkan, sejauh ini tahapan rancangan peraturan daerah di kota Parepare sudah memasuki proses harmonisasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Sulsel. Selanjutnya apabila proses harmonisasi sudah dilakukan, maka akan dilaporkan ke Ketua DPRD Kota Parepare untuk segera di Banmuskan, kemudian di jadwalkan penyerahan pada rapat paripurna, lalu dibentuklah Panitia Khusus (Pansus).

Baca Juga :  Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 - 2029 

“Kemungkinan besar, kalau sudah terbentuknya Pansus. Kami akan kembali lagi untuk berdiskusi bersama bagian hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Dan itu menjadi finasilasi penyusunan Perda KLA untuk kota Parepare,” pungkas Satriya.

 

Reporter : Ril

Berita Terkait

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari
Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Jelang Pilkada 2024, KPU Balikpapan Ajak Wartawan Tangkal Hoak 

Sabtu, 14 Sep 2024 - 05:46 WIB