Gali Perda KLA, DPRD Kota Parepare Bertandang ke DPRD Kota Balikpapan

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN  – Menjadi salah satu kota yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (KLA). Kota Balikpapan menjadi daya tarik DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) berkunjung ke DPRD Kota Balikpapan, Kamis (1/8/2024).

Setibanya rombongan DPRD Kota Parepare ke kantor parlemen Balikpapan di terima langsung Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, H Ali Munsjir Halim diruang kerjanya.

“Kebetulan kami merupakan rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Parepare. Dan saat ini kami tengah menyusun Perda Inisiatif tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Kota Parepare, Satriya SH.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Optimistis PAD Triwulan Pertama Tercapai, Dorong Evaluasi dan Inovasi Pajak Daerah

Ia menuturkan, sebelum mendatangi kantor DPRD Balikpapan, pihaknya terlebih dahulu menyambangi kantor DP3AKB kota Balikpapan. Dimana apa yang telah kami dapatkan informasinya bahwa kota Balikpapan telah memiliki payung hukum yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Luar biasa, kalau di Balikpapan sudah ada Perda-nya. Oleh karena itu kita mencoba konsultasikan dan berdiskusi dalam rangka penyempurnaan Perda yang tengah kami susun,” jelasnya.

Satriya menambahkan, sejauh ini tahapan rancangan peraturan daerah di kota Parepare sudah memasuki proses harmonisasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Sulsel. Selanjutnya apabila proses harmonisasi sudah dilakukan, maka akan dilaporkan ke Ketua DPRD Kota Parepare untuk segera di Banmuskan, kemudian di jadwalkan penyerahan pada rapat paripurna, lalu dibentuklah Panitia Khusus (Pansus).

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

“Kemungkinan besar, kalau sudah terbentuknya Pansus. Kami akan kembali lagi untuk berdiskusi bersama bagian hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Dan itu menjadi finasilasi penyusunan Perda KLA untuk kota Parepare,” pungkas Satriya.

 

Reporter : Ril

Berita Terkait

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Fauzi Adi Firmansyah Sebut Panen Raya di Balikpapan, Menyemai Harapan, Menuai Kedaulatan
Komisi II DPRD Balikpapan Optimistis PAD Triwulan Pertama Tercapai, Dorong Evaluasi dan Inovasi Pajak Daerah
Fauzi Adi Firmansyah Sebut Balikpapan Darurat BBM, DPRD Tuntut Aksi Nyata, Enam Plus Satu Butir Kesepakatan Harus Di Jalankan
Suriani Serap Aspirasi Warga Manggar Baru, Menguatkan Sinergi Masyarakat Lewat Safari Dakwah dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Simon Sulean Serap Aspirasi Warga Sungai Nangka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Reses di Karang Joang, Iwan Wahyudi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga
Melalui Reses, Fauzi Adi Firmansyah Tegaskan Serap Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas, Namun Harus Diperjuangkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:21 WIB

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:45 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Sebut Panen Raya di Balikpapan, Menyemai Harapan, Menuai Kedaulatan

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:42 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Optimistis PAD Triwulan Pertama Tercapai, Dorong Evaluasi dan Inovasi Pajak Daerah

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Sebut Balikpapan Darurat BBM, DPRD Tuntut Aksi Nyata, Enam Plus Satu Butir Kesepakatan Harus Di Jalankan

Senin, 28 April 2025 - 23:05 WIB

Suriani Serap Aspirasi Warga Manggar Baru, Menguatkan Sinergi Masyarakat Lewat Safari Dakwah dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru