PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Menjadi salah satu kota yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (KLA). Kota Balikpapan menjadi daya tarik DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) berkunjung ke DPRD Kota Balikpapan, Kamis (1/8/2024).
Setibanya rombongan DPRD Kota Parepare ke kantor parlemen Balikpapan di terima langsung Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, H Ali Munsjir Halim diruang kerjanya.
“Kebetulan kami merupakan rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Parepare. Dan saat ini kami tengah menyusun Perda Inisiatif tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Kota Parepare, Satriya SH.
Ia menuturkan, sebelum mendatangi kantor DPRD Balikpapan, pihaknya terlebih dahulu menyambangi kantor DP3AKB kota Balikpapan. Dimana apa yang telah kami dapatkan informasinya bahwa kota Balikpapan telah memiliki payung hukum yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Luar biasa, kalau di Balikpapan sudah ada Perda-nya. Oleh karena itu kita mencoba konsultasikan dan berdiskusi dalam rangka penyempurnaan Perda yang tengah kami susun,” jelasnya.
Satriya menambahkan, sejauh ini tahapan rancangan peraturan daerah di kota Parepare sudah memasuki proses harmonisasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Sulsel. Selanjutnya apabila proses harmonisasi sudah dilakukan, maka akan dilaporkan ke Ketua DPRD Kota Parepare untuk segera di Banmuskan, kemudian di jadwalkan penyerahan pada rapat paripurna, lalu dibentuklah Panitia Khusus (Pansus).
“Kemungkinan besar, kalau sudah terbentuknya Pansus. Kami akan kembali lagi untuk berdiskusi bersama bagian hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Dan itu menjadi finasilasi penyusunan Perda KLA untuk kota Parepare,” pungkas Satriya.
Reporter : Ril