PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Menindak lanjuti hasil Rapat antar lintas dengan Dinas Perdagangan (Disdag) terkait rencana pembenahan, penataan dan penertiban Pasar Tradisional Pandansari terus menjadi target utama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan.
Pasalnya setelah dilakukan beberapa kali tindakan dan peringatan pasar Pandansari yang menjadi ikon Balikpapan Barat itu hingga saat ini masih semrawut, kumuh dan menyebabkan kemacetan.
Untuk mengurai persoalan tersebut, Komisi II DPRD Balikpapan bersama pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan terus mencari formula yang tepat dalam melakukan pembenahan, dan penataan ulang terhadap Pasar Pandansari.
Sebelum melakukan penataan ulang pasar Pandansari secara besar-besaran yang direncanakan pada awal Juli hingga akhir Desember 2023, Komisi II DPRD Balikpapan terlebih dahulu melakukan Kunjungan Lapangan (Kunlap) guna mengetahui secara pasti titik mana saja yang harus di lakukan pembenahan dan penataan ulang serta permasalahan apa saja yang ada di pasar Pandansari tersebut.
Kunjungan lapangan yang digelar Komisi II DPRD Balikpapan ini dipimpin langsung Ketua Komisi II Suwanto didampingi anggota komisi II lainnya seperti Taufiq Qul Rahman, Nelly Taruallo, Fadilah dan Ali Munjir Halim dan M. Hatta Umar.
Turut mendampingi Plt Kepala Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan dan staf Bappeda, Camat Balikpapan Barat serta Lurah Mekar Sari.
Untuk diketahui, semrawut Pasar Pandansari ini sudah berlangsung cukup lama. Selain menyebabkan kumuh dan kotor, pasar ini menggunakan fasilitas umum hingga menyebabkan kemacetan.
Kendati sudah disiapkan lapak oleh pemerintah, para pedagang di Pasar Pandansari ini masih terus bandel. Pada hal, penertiban oleh Satpol PP seringkali dilakukan, tapi tak membuat para pedagang yang menggunakan fasilitas umum tersebut berpindah tempat.
Ditambah lagi, adanya pembatas jalan yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Balikpapan beberapa waktu lalu, kemacetan pun bertambah parah.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mengatakan, pihaknya melakukan Sidak untuk mengetahui sejauh mana rencana pembenahan pasar tradisional tersebut yang akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.
“Sidak ini merupakan salah satu langkah kita dari dewan setelah adanya pembahasan sebelumnya di Kantor Dinas Perdagangan beberapa waktu lalu. Nah, hari ini kita melihat apa yang direncanakan Dinas Perdagangan untuk pembenahan Pasar Pandasari,” ucap Suwanto kepada wartawan di sela melaksanakan Sidak.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan membentuk tim khusus yang benar-benar terencana dan sistematis. Bagaimana langkah-langkah yang akan dilakukan untuk membenahi Pasar Pandansari sebagai pasar tradisional dengan penataan yang baik, bersih dan tidak kumuh.
“Dalam bulan ini, kita juga berencana menggelar diskusi bersama para tokoh pedagang di Pasar Pandansari dan stackholder. Untuk kali ini kita belum berdiskusi langsung dengan para pedagang, kita hanya melihat dulu kondisi dilapangan bersama Satpol PP, Dishub dan Bappeda,” terangnya.
Kata Suwanto, melihat kondisi Pasar Pandansari pihaknya merasa prihatin. Sehingga harus segera dilakukan pembenahan.
Terkait pembatas jalan, menurut dia, pihaknya juga akan melakukan pembahasan dengan Dishub Balikpapan. Karena sejatinya pembatas jalan itu dipasang untuk mengurai kemacetan, namun nyatanya justru menambah kemacetan.
“Semua pembenahan Pasar Pandansari akan dilakukan secara perlahan, kita tidak mau terburu-buru dalam menentukan arah untuk lebih baik, semua diperlukan pembahasan. Jangan sampai setelah dilakukan pembenahan, para pedagang ini kembali lagi ketempat semula. Karena yang kita mau, ketika pedagang ini nanti ditertibkan tidak kembali lagi ke asal. Makanya setelah Sidak ini kita akan bahas lagi dengan Dinas Perdagangan, Lurah dan Camat,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim mengatakan, bahwa soal pembenahan dan penertiban Pasar Pandansari pihaknya mengaku sudah memiliki design dan pengawinan silang antar konsep dari Disdag dan OPD lainnya.
“Kita sudah memiliki design, tinggal menunggu persetujuan pimpinan dan pengawinan konsep dari Disdag dan OPD lainnya. Yang utama adalah Disdag, agar mereka melakukan upaya-upaya atau membuat grand design terhadap Pasar Pandasari ini,” kata Izmir.
“Nanti seperti apa tematiknya, regulasinya seperti apa, bagaimana pengaturannya, dan jika mereka (Disdag) sudah siap, baru kemudian para pedagang dikumpulkan, dan tokoh-tokohnya. Ketika sudah kompak, semua sudah oke, baru kita lakukan penertiban. Penertiban kan jelas, ada aturannya, kita bukan tidak boleh melakukan penertiban duluan, tapi kalau bisa ya sama-sama untuk meminimalisir resiko, biar berjalan efisien dan efektif, dan anggaran juga tidak terbuang percuma,” lanjut dia, menerangkan.
Menurut Izmir, dalam penataan dan penertiban Pasar Pandansari ini hanya bisa dijalankan dengan satu komando antara Satpol PP dan Disdag.
“Soal penataan dan penertiban Pasar Pandansari ini tidak bisa hanya dilakukan oleh salah satu. Penataan dilakukan oleh Disdag, sedangkan penertibannya oleh Satpol PP, harus berjalan sama-sama, harus satu komando,” tandasnya.
Reporter : Ags