Balikpapan, pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kearsiapan Pemerintah Kota Balikpapan.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin, 15/3/2021.
“Rapat Paripurna ini dengan agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi, selanjutnya tinggal menunggu jawaban dari Wali Kota Balikpapan sekaligus penandatanganan tingkat 1”, kata Budiono usai memimpin Rapat Paripurna.
Kedepannya, kata Budiono, Arsip Pemerintah Kota Balikpapan akan menjadikan bank data, di era teknologi saat ini tentu sistem elektronik sangat dibutuhkan.
“Secara umum Fraksi mendukung dan setuju, karena saat ini kearsipan di Kota Balikpapan masih belum terkoneksi jaringan elektronik. Karena sudah seharusnya kita punya perangkat dari masing-masing SKPD, bukan hanya di Perpustakaan saja. Selanjutnya kita menunggu jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan umum Fraksi yang sudah kita laksanakan”, ungkapnya.
Di tempat yang sama anggota Fraksi Gabungan dari PKB Taufik Qul Rahman mengatakan, bahwa Arsip tersebut merupakan sebuah pegangan kemajuan bagi pembangunan Kota Balikpapan.
“Arsip merupakan sebuah pegangan pemerintah daerah untuk kemajuan pembangunan. Jadi, pembangunan dari masa ke masa jantungnya ada di Arsip”, tandasnya.
Reporter : Fauzi