Gelar Paripurna, DPRD Balikpapan Sepakati Perubahan Perda Ketertiban Umum

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – DPRD Balikpapan menggelar Rapar Paripurna dengan Pemerintah Kota Balikpapan secara virtual di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Balikpapan, Kamis, 18/2/2021.

Rapat Paripurna tersebut dengan agenda penyampaian Fraksi-Fraksi DPRD Balikpapan atas pandangan umum Walikota Balikpapan tentang perubahan Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono. Hadir dalam rapat gabungan tersebut dari Fraksi Partai Demokrat Mieke Henny, Fraksi Partai Golkar Nelly Turuallo, Fraksi Partai PDI Perjuangan H. Haris, Fraksi Partai Gerindra Aminuddin, Fraksi PKS Hasanuddin, Fraksi Partai Gabungan Puryadi, dan Pemerintah Kota Balikpapan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sayyid MN Fadly.

“Rapat Paripurna ini tentang pemandangan Fraksi-Fraksi terkait perubahan Perda Ketertiban Umum, dan juga membacakan perubahan AKD, baik itu Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), dan Fraksi”, ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono kepada wartawan usai memimpin Rapat Paripurna.

Perubahan Perda Ketertiban Umum, kata Budiono, salah satunya mengatur terkait protokol kesehatan dan ketentuan parkir.

Baca Juga :  Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah

“Jadi, terkait dengan protokol kesehatan ketika kemarin hanya berupa surat edaran Walikota sanksinya tidak kuat, maka dengan perubahan Perda ini sanksinya akan di kuatkan. Karena ini sudah di cantolkan di perubahan, mungkin bisa menjadi acuan kita untuk lebih taat dan patuh, termasuk parkir di tepi jalan yang mengganggu”, terang Budiono.

“Pandangan umum Fraksi secara garis besar adalah untuk penguatan Perda Ketertiban Umum yang akan disepakati”, katanya.

Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Mieke Henny menyampaikan sepakat atas penyelenggaraan perubahan Perda Ketertiban Umun agar dapat di evaluasi dan di sahkan.

Sebagai contoh kecil, kata Mieke, pengaturan perparkiran bermotor ditepi jalan umum banyak dilanggar oleh masyarakat, karena tidak adanya ketegasan dari OPD yang menangani fungsi dibidangnya.

“Perda Ketertiban Umum masih banyak dilanggar oleh masyarakat, karena tidak ada ketegasan dari pemerintah oleh dinas yang melaksanakan fungsinya”, terangnya.

Baca Juga :  Rudy Mas'ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Mieke Henny mencontohkan, pengaturan perparkiran kendaraan bermotor ditepi jalan umum tanpa seizin dinas yang melaksanakan tugas dan fungsinya dibidang perhubungan, fungsi penertibannya dinilai belum maksimal.

Kemudian tanda larangan parkir didepan kantor, ruko, rumah, termasuk portal jalanan. Fungsi penertibannya juga tidak berjalan maksimal.

“Contoh itu masih sebagian kecil dari isi Perda yang belum maksimal dilakukan oleh pemerintah kota dalam fungsi penertibannya. Namun kami sepakat bahwa Rancangan Penyelenggaraan Ketertiban Umum ini bisa di evaluasi dan segara di sahkan nantinya”, kata Mieke

Dan tak kalah pentingnya, lanjut Mieke, pemerintah jangan pernah bosan dalam mengidukasi, mengingatkan dan mengawasi masyarakat terkait dengan keharusan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M.

“Karena pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan berakhirnya, kita harus bersama-sama seluruh elemen masyarakat membuat suatu terobosan kegiatan agar masyarakat tetap waspada, tetap tenang, dan tetap sejahtera dalam suasana pandemi Covid-19”, ujar Mieke Henny.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari
Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Jelang Pilkada 2024, KPU Balikpapan Ajak Wartawan Tangkal Hoak 

Sabtu, 14 Sep 2024 - 05:46 WIB