Balikpapan, pamungkasnews.id – DPRD Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna Istimewa ke 11 masa sidang 1 tahun 2021 dengan agenda pengumuman hasil penetapan dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020 dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan di Ballroom Hotel Novotel, Jum’at, 26/2/2021.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan.
Abdulloh mengatakan, usulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wali Kota Balikpapan terpilih sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Dan menindak lanjuti penetapan dari KPU Kota Balikpapan setelah lolos dari gugatan atau sengketa Pilkada.
“Paripurna ini menindak lanjuti penetapan dari KPU Kota Balikpapan setelah lolos dari gugatan atau sengketa Pilkada, usulan pengangkatan dan pelantikan calon Wali Kota dan Wakil Walikota terpilih selanjutnya akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim”, ujara Abdulloh kepada wartawan usai memimpin Paripurna.
Dijelaskan, dalam tahapan Pilkada Paripurna tersebut adalah yang terakhir untuk pengusulan pengangkatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih setelah sebelumnya juga dilaksanakan Paripurna pengusulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang lama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kaltim.
“Alhamdulillah, hari ini sudah selesai tahapannya. Usulan untuk pengangkatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ini akan disampaikan kepada Kemendagri melalui Gubernur Kaltim. Untuk waktu pelantikannya, kita tinggal menunggu surat dari Kemendagri”, ujarnya.
Dalam sidang paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Balikpapan.
Reporter : Fauzi