Balikpapan, Pamungkasnews.id – Rapat Paripurna kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, dengan agenda Jawaban Walikota Atas Pendangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Periode 2021-2026.
Rapat Paripurna yang digelar secara virtual di ruangan rapat gabungan gedung parlemen DPRD kota Balikpapan ini di Pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono dan di ikuti oleh anggota DPRD Balikpapan.
Dalam rapat kali ini juga Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud yang didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan juga hadir memberikan jawabanya secara Virtual, di ruang rapat Pemerintahan Kota (Pemkot) Balikpapan.
Usai memimpin rapat Paripurna Budiono mengatakan, hari ini DPRD menggelar Paripurna bersama Pemkot Balikpapan, terkait jawaban walikota atas pemandangan umum Fraksi terhadap Raperda RPJMD periode 2021-2026.
Budiono juga menuturkan, sebelumnya, pada tanggal 11 Oktober 2021 lalu DPRD Balikpapan juga menggelar Paripurna terkait Pemandangan Umum Fraksi dan hari ini Wali Kota Balikpapan Memberikan Jawabanya.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono menjelaskan ada beberapa hal yang disoroti oleh walikota terhadap pandangan fraksi saat memberikan pandangan umumnya, yakni Pendidikan, banjir dan SDM.
“Kalau kita lihat jawaban Walikota Salah satu yang di soroti itu ada terkait pendidikan, banjir, terkait UMKM Sumber Raya Manusia (SDM), dan ada terkait ASN yang berintegritas dan berwawasan untuk meningkatkan kinerja kerjanya” katanya, Senin (18/10/2021).
Budiono menambahkan, selain itu Fraksi juga menanyakan terkait audit PDAM, serta bahan kimianya atau chemikal yang selama ini digunakan PDAM dalam pengelolaan Air menjadi Air bersih.
“Semua sudah dijawab tadi sama Pak Wali Kota, bahwa semua mengacu pada peraturan pemerintah pusat atau kementrian,” ucapnya.
Disinggung terkait tanggapan DPRD terhadap penjelasan Walikota Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan di DPRD sendiri Fraksi sudah memberikan jawabanya pada paripurna sebelumnya, tinggal menunggu agenda selanjutnya untuk memberikan pendapat terhadap Nota Pejelasan Walikota.
“Nanti ada jadwal berikutnya untuk memberikan pendapat akhir Fraksi terhadap penjelasan Walikota, itulah finalnya , mana yang harus digaris bawahi mana yang tidak”kata Budiono.
Sementara RPJMD yang prioritas yakni penanganan banjir salah satunya penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang telah diajukan. Ini termasuk dalam sembilan program skala prioritas yang tertuang dalam RPJMD Wali Kota.
“Sudah diajukan untuk multiyears dan semoga bisa mengatasin banjir yang ada di MT. Haryono dianggarkan sekitar Rp 150 sampai 170 Miliyar,”pungkasnya.
Reporter : Faz