PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Rapat paripurna penyampaian jawaban walikota Balikpapan atas pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kamis (13/6/2024).
Rapat yang digelar diruang Paripurna ini di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecallle didampingi Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dan Laisa Hamisah.
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin selaku pembaca jawaban Walikota atas pandangan Fraksi-fraksi DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat juga dihadiri anggota DPRD Kota Balikpapan, jajaran Forkopimda dan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksanaan rapat ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Sabaruddin Panrecalle saat diwawancarai awak media usai memimpin rapat paripurna mengatakan, pada rapat paripurna sebelumnya sejumlah fraksi telah menyampaikan pemandangan umumnya.
“Pandangan umum dari fraksi-fraksi telah disampaikan kepada publik dan masyarakat Kota Balikpapan. Pandangan tersebut menuntut pertanggungjawaban pemerintah kota atas penggunaan APBD yang telah dilaksanakan” ujarnya.
Sabaruddin, mengatakan fraksi-fraksi telah menyampaikan kritikan dan masukan kepada Pemkot mengenaik kinerja yang belum terurai maupun belum tuntas, salah satunya yang disampaikan persoalan pelayanan air bersih ke masyarakat yang belum maksimal.
Tak hanya itu, persoalan pembangunan infrastruktur yang sudah disetujui DPRD Balikpapan juga belum maksimal. Dan persoalan banjir juga belum maksimal.
“Kita tadi dengar bersama-sama jawaban walikota. Dan dalam rapat paripurna selanjutnya, kita akan dengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi,” jelasnya.
“Pentingnya tindakan nyata di lapangan dari Pemkot Balikpapan dari pada hanya sekadar laporan normatif, hanya menggugurkan kewajibannya hanya diatas kertas,” bebernya Sabaruddin.
Sabaruddin berharap pemerintah kota Balikpapan harus bisa lebih responsif dan tidak mengulang evaluasi yang sama dari tahun ke tahun.
“Evaluasi dari tahun ke tahun masih begitu-begitu terus. Seharusnya pemerintah kota Balikpapan menyampaikan pandangan-pandangan yang tidak normatif dan melaksanakan tindakan nyata di lapangan.”pungkasnya.
Reporter : Ags