PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, membacakan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Walikota Balikpapan atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang di gelar DPRD Balikpapan.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono didampingi Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin serta seluruh unsur Forkopimda, Jumat (7/6/2024).
Saat ditemui awak media Budiono menyampaikan agenda hari ini mendengarkan Fraksi DPRD menyampaikan pandangannya tehadap nota penjelasan Walikota terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Lebih lanjut ia menjelaskan Raperda pertanggungjawaban wali kota merupakan sarana pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Hali tersebut juga merupakan perwujudan dari kinerja atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan”ujar Budiono usai memimpin rapat paripurna.
Budiono juga menjelaskan, sebelumnya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah Kota Balikpapan telah menjalani proses audit oleh BPK (Bandan Pemeriksa Keuangan) dan kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan berhasil memperoleh sebelas kali berturut-turut WTP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI.
Dalam nota penjelasan yang dibacakan walikota Balikpapan tersebut dijelaskan bahwa laporan keuangan Pemkot Balikpapan pada tahun anggaran 2023. Terdiri dari laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca daerah, operasional arus kas, perubahan catatan atas laporan keuangan.
Meskipun mendapat predikat opini WTP, Namun laporan keuangan APBD 2023 mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan dari apa yang disampaikan sejumlah fraksi terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan, salah satunya adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
” Silpa itu ada, Silpa yang positif dan negatif, oleh karena itu, fraksi -fraksi DPRD kota Balikpapan menyoroti adanya Silpa tersebut”kata Budiono.
Selain menyoroti Silpa, fraksi-fraksi di DPRD juga menyoroti Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM yang kurang baik, sehingga fraksi meminta agar PDAM berupaya bekerja lebih baik lagi.
Sarana dan prasarana pendidikan jelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tidak lepas menjadi sorotan fraksi-fraksi di DPRD dan persolan jalan dan lainnya juga mendapat sorotan dari sejumlah fraksi.
“Setelah pandangan fraksi, dalam waktu dekat kita akan mendengarkan jawaban walikota terhadap pemandangan umum fraksi,” terangnya.
Sementara itu, Sekda Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, kota Balikpapan telah menjalani proses audit oleh BPK RI dan kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan berhasil memperoleh sebelas kali berturut-turut WTP. Walaupun WTP tetap ada masukan dan catatan dari masing-masing fraksi di DPRD
” Saya rasa ini wajar.misal adanya defisit, silpa, dan pekerjaan yang terlambat dan palng disorot kinerja di Perumda Tirta Manuntung terhadap pelayanan ke masyarakat, ” ucapnya.
“Semua yang disampaikan akan menjadi evaluasi dan catatan Pemkot Balikpapan untuk diperbaiki agar lebih baik lagi,”tandasnya
Untuk diketahui Tujuh Fraksi partai yang menyampaikan pandangan umumnya yakni Fraksi Golongan Karya (Golkar) incloude Partai Hanura (Fadilah), Fraksi PDI Perjuangan (Pantun Gultom), Fraksi Gerindra (Rahmatia), Fraksi PKS (Slamet Imam Santosa), Fraksi Demokrat (Sri Hana), Fraksi Nasdem incloude PKB (Parlimdungan S) dan Frasksi PPP incloude Perindo (Capt Umar Hatta).
Reporter ; Ags