Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bersama Pemkot Balikpapan, Sepakat Usulkan 21 Raperda Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna ke 45 masa sidang III Tahun 2021 diruang rapat gabungan gedung DPRD kota Balikpapan, Selasa (16/11/2021).

Rapat Paripurna yang digelar secara Video Conference ini mengagendakan Penetapan Program Pembentukan Daerah Tahun 2022 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Walikota Balikpapan.

Usai mengikuti Rapat Paripurna Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan rapat paripurna ke 45 di tahun 2021, yang mana dalam rapat kali ini untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022.

Budiono juga menjelaskan bahwa dalam Raperda tahun 2022 ini,  terdapat raperda baru di tahun 2022 dan kelanjutan Raperda tahun 2021.

” Ada 9 Raperda usulan DPRD Balikpapan dan 12 Raperda usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan “katanya.

“Dan 9 usulan Raperda DPRD kota Balikpapan tersebut, ada yang melanjuta Raperda Tahun 2021 dan Raperda Baru di tahun 2022, artinya berkesinambungan, sementara 12 usulan Raperda Pemkot Balikpapan, salah satunya juga ada yang melanjutkan dari tahun 2021 dan  usulan baru tahun 2022″jelasnya.

Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Balikpapan Andi Arif Agung memaparkan, bahwa ada empat Perda baru dan lima Perda luncuran.

Dua Raperda sudah dalam proses pembicaraan tingkat I yaitu Perda jaminan produk halal dan Raperda tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.

“Yang mana sebenarnya prosesnya sudah selesai dan tinggal difasilitasi provinsi, karena sudah 2 bulan belum selesai. Ketika itu sudah selesai maka berkuranglah Perda inisiatif kita yang disahkan,” tutur Andi Arif Agung

Politisi Partaii Golkar ini pun juga menjelaskan bahwa ada Perda revisi IMTN dan Perda pajak hiburan yang masih dalam proses pembahasan. Dan tinggal 1 Perda tentang pengelolaan lingkungan hidup yang harus disinkronkan dengan Perda di Provinsi.

“Ditambah dengan 4 Perda usulan dari komisi dan Bapemperda, salah satu tambahannya Perda spam dan revisi Perda bangunan gedung,”ujarnya.

Andi Arif Agung juga menerangkan bahwa keseluruhan Perda di tahun 2021 ini ada 21 Raperda, baik dari inisiatif DPRD maupun inisiatif Pemerintahan Kota, baik yang luncuran maupun yang baru.

Yang dimaksud dengan luncuran itu artinya (Lanjut Andi Arif Agung menerangkan)  yang tidak selesaikan di tahun 2021 dan akan diluncurkan kembali di tahun 2022.

“Contohnya Perda inisiatif Pemkot tentang penyelenggara transportasi, dan kita optimis tahun ini selesai pembicaraan tingkat pertama, tetapi pengesahan akhirnya tetap menunggu fasilitasi dari provinsi,”pungkasnya.

Perlu diketahui dalam rapat paripurna kali ini di Pimpin langsung ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh, S.sos, yang di dampingi Wakil Ketua DPRD , Budiono, Sabaruddin serta ketua Bapemperda Andi Arif Agung, yang dihadiri Walikota Balikpapan secara Virtual, dan anggota DPRD Balikpapan.

Reporter : Faz

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru