BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Setelah proyek pengerjaan sempat dinyatakan selesai pada awal Juni silam, Waduk Telaga Sari, Kota Balikpapan, kembali mengalami kebocoran untuk kedua kalinya.
Hal ini mendapat atensi serius dari Komisi III DPRD Balikpapan yang kemudian melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan konsultan perencana Waduk Telagasari, di Ruang Kerja Komisi III DPRD Balikpapan, Senin (4/7/2022).
Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri dan dihadiri juga oleh koordinator Komisi III Sabaruddin Panrecalle.
Dalam RDP ini, seperti yang dikatakan Wakil Ketua Komisi III Fadlianoor, pemanggilan konsultan perencana pekerjaan penanggulangan kebocoran Waduk Telaga Sari bertujuan untuk mempertanyakan pekerjaan yang telah dinyatakan selesai pengerjaannya oleh kontraktor pelaksana.
“Kita sudah dengarkan dari konsultan penyebabnya kontur tanah yang tidak stabil, jadi yang sudah diperbaiki tapi rembes ke tempat lain, ketika ditambal di sini yang di sana bocor,” ujar Fadlianoor di ruang kerjanya.
Dirinya menambahkan, meskipun pekerjaan perbaikan telah dinyatakan selesai sesuai waktu di dalam kontrak pengerjaan waduk yakni tiga bulan, namun pihak kontraktor masih memiliki tanggung jawab pemeliharaan selama enam bulan hingga Oktober mendatang.
“Kita nanti panggil lengkap kontraktor, DPU, konsultan perencanaan dan pengawas terkait langkah agar tidak ada kebocoran lagi. Apa yang dianalisa sama dengan hasilnya, kalau sudah sesuai berarti ada faktor alam. Itu yang mau kita cari,” jelas politikus PDIP ini.
Dalam waktu dekat Komisi III DPRD Balikpapan berencana melakukan Inspeksi Mendadak ke Waduk Telaga Sari untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana penanganan.
“Kita agenda sidak sehingga tahu apa yang menjadi sumber permasalahannya secara langsung,” tandasnya.
Reporter : Ags