Balikpapan, Pamungkasnews.id – Bertempat di ruang Rapat Paripurna, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Badan Koordinasi Pendidikan Alquran dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI), Senin (14/02/2022).
RDP yang dipimpin Wakil ketua komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi dan di ikuti beberapa anggota Komisi IV DPRD Balikpapan kali ini, membahas dan mengusulkan adanya kenaikan insentif para guru ngaji di Kota Balikpapan.
Kepada media usai melakukan RDP, Iwan Wahyudi, menyampaikan sebanyak 2600 guru ngaji di Balikpapan menginginkan agar dewan memperjuangkan kenaikan gaji guru ngaji hingga Rp 500 ribu perbulannya.
” Ya..Guru ngaji di Kota Balikpapan yang tergabung dengan BKPRMI ada 2.150 orang, dan ditambah BKPAKSI totalnya sebanyak 2.600 orang,” ucapnya.
Iwan juga mengatakan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan akan mencoba mendorong adanya kenaikan insentif gaji guru ngaji yang lebih layak, hal ini di karena guru ngaji merupakan ujung tombak para generasi muda yang beragama Islam dalam melelajari agama.
“Karena guru ngaji sebagai ujung tombak penguatan karakter akhlak khususnya yang beragama Islam sehingga masa depan anak kita bergantung pada guru ngaji,” tuturnya.
Iwan mengatakan kenaikan insentif gaji ini juga merupakan program Pemerintah Kota Balikpapan yang sangat disambut baik oleh DPRD Kota Balikpapan, untuk itu agar dapat direalisasikan secepatnya.
“Ayo kita sama-sama rumuskan, sehingga anggaran ini bisa terkawal dengan baik, coba diskusikan dengan beberapa OPD, kalau bisa di anggaran perubahan tahun 2022 ini, ya maksimalnya tahun 2023,” tuturnya.
” Terkait insentif guru ngaji yang kita perjuangkan untuk bisa dinaikan dari Rp 300 ribu perbulan agar bisa dinaikan menjadi Rp 750 ribu, ada kenaikan sekitar Rp 500 ribu,”ujarnya.
Kenaikan insentif ini perlu dinaikkan mengingat unit Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) di Kota Balikpapan yang terus bertambah, dan perlu dinaikkan agar dapat meng-cover hingga akhir tahun.
“Anggaran ini hanya bisa bertahan 9 bulan, September, November, Desember ini belum bisa cover insentif mereka ini harus kita siapkan skenario itu. Jangan sampai di bulan 11 dan 12 mereka tidak menerima insentif,” pungkasnya.
Reporter : Ags